BANGKA SELATAN – MB1 || Satreskrim Polres Bangka Selatan bergerak cepat amankan dua orang pemuda pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, Rabu (09/08/2023).
Kedua pelaku yakni A (23) dan R (17) warga Desa Rias, Kecamatan Toboali. Atas kejadian tersebut, tiga orang korban D (28), DE (24) dan M (27) harus mendapatkan luka serius akibat dihantam menggunakan linggis dan kapak.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari keributan yang sempat terjadi antara korban D dengan pelaku R bersama rekannya saat berada di acara rakyat kuda lumping di Desa Rias, Minggu, 6 Agustus 2023 malam.
Akan tetapi ketika setelah acara selesai para korban ini mencoba untuk menyelesaikan masalah dengan mendatangi salah satu kediaman pelaku yang dijadikan tempat tongkrongan.
“Jadi pada saat mereka turun dari sepeda motor tiba-tiba pelaku R ini langsung memukul bagian dada sebelah kiri korban DE ini dengan menggunakan benda tumpul berupa linggis,” ungkap Kapolsek.
Korban DE juga mendapat pukulan dari tersangka A dengan menggunakan sebilah kapak ke arah kepala bagian belakang. Setelah dianiaya, korban langsung berlari pergi meninggalkan tempat kejadian dan pergi ke rumah Sakit Posyandik Toboali untuk dilakukan pengobatan.
Kemudian para korban selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan. Mendapati laporan perihal tersebut, personel Satreskrim Polres Basel langsung menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan para pelaku A dan R.
Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 bilah kapak dan 1 bilah linggis yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korbannya, kemudian para pelaku diamankan ke Polres Bangka Selatan guna proses lebih lanjut.
(ANDI.M)
More Stories
Diskominfo SP Beltim Gelar Pelatihan Menulis Ilmiah dan Kreatif
Personel Polres Bangka Barat Amankan Gudang Logistik KPU Selama Pilkada 2024
DLH Kobar Investigasi Limbah PT. Japfa Compeed Indonesia, Florensia Cari Keadilan Atas Hak Tanahnya