BANGKA SELATAN – MB1 II Empat tersangka dan Ratusan Kilogram Pasir Timah yang diamankan kepolisian pada Operasi PETI 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Bangka Selatan, Rabu (16/08/2023).
Dari kegiatan Ops PETI 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Bangka Selatan, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka selama melaksanakan operasi penertiban tambang ilegal. Para tersangka tersebut adalah tiga orang penambang dan satu orang penadah.
Operasi PETI yang digelar selama 12 hari, sejak 1 hingga 12 Agustus tahun 2023 mengamankan 4 orang tersangka yakni AY (49), MS (66), KI (36) dan MI (33).
Selama pelaksanaan operasi PETI, Polres Basel sudah melakukan penindakan atau pengungkapan baik TO maupun nonTO.
“Untuk yang 2 merupakan target operasi, dan 2 lainnya lagi itu nontarget. Untuk 3 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penambangan ilegal di kawasan hutan sedangkan 1 orang sebagai pengepul timah yang tidak memiliki izin resmi,” jelas kapolres bangka Selatan.
Selain mengamankan barang bukti peralatan tambang, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti bijih timah seberat 483 kilogram.
Terhadap 3 tersangka pelaku penambangan ilegal akan dijerat pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan, 1 orang yang ditetapkan sebagai pengepul akan dijerat pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
(ANDI.M)
More Stories
APH Segera Periksa Kegiatan Dana Desa Tahap 3 Tahun 2023 Desa Mangunjaya Kec Arjasari
Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir
Marak Toko Jualan Obat Gol G di Cikarang Barat Bekasi, Polisi diminta Berantas Habis