November 22, 2024

Janjikan AMDAL, PT : Vista Land Sebut Perum Harmoni, PATUT DIPERTANYAKAN

CISOKA – TANGERANG – MB1 || AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan adalah sebuah peraturan yang berkaitan dengan resiko atau konsekuensi dari penyelenggaraan pembangunan usaha proyek perumahan guna menentukan kelayakan lingkungan akibat usaha tersebut.

Proyek pembangunan Perumahan PT Vista Land Harmoni yang berlokasi di kampung Sadang Cempaka Desa Cempaka Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang diduga tidak mengantongi izin AMDAL, Sabtu (2/09/2023)

Berdasarkan penelusuran mediabhayangkarasatu di lapangan, meski diduga belum mengantongi izin AMDAL nya pihak pengembang sudah memulai pembangunan rumah di dalam lokasi tersebut. Selain itu pihak pengembang sudah melakukan promosi untuk penjualan Rumah.

Sakman tokoh pemuda Kampung Pasir Huni Desa Bojong Loa kecamatan Cisoka Tangerang, saat ditemui awak media di rumahnya menjelaskan ” memang benar pada waktu itu tanggal 23 Juni kami dipertemukan secara bermusyawarah hadir Sekcam Cisoka, aparat desa cempaka, ketua BPD desa cempaka, kepala desa Bojong serta BPD desa Bojong loa aparatur desa Bojong loa termasuk Kadus ,1, dan Kadus, 2 , dan para tokoh masyarakat,” ucapnya.

“Isi musyawarah bahwa pihak pengembang sebelum pembangunannya di mulai namun untuk pembuatan Saluran air serta analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL) akan kami usahakan lebih dulu, namun sampe sekarang sudah hampir 4 bulan belum ada ucapannya ditepati,”Sambung dia.

Masih Sakman, dirinya bersama warga sangat khawatir sekali dengan adanya pembangunan perumahan karena sebentar lagi akan turun hujan, “yang kami takutkan entah hari ini esok atau lusa turun hujan akan banjir ke tempat sawah warga kami , maka air akan merambat kemana mana sehingga kami dan warga desa Bojong loa ini jadi gagal panen,” ujarnya lagi

Dilain tempat, Aceng selaku Jaro di Desa Bojong loa juga mengatakan , ” ini tidak boleh dibiarkan, saya takut besok turun hujan sawah warga kami banjir sehingga air lumpur merah bertumpah pada persawahan warga kami yang menyebabkan para petani kita gagal panen, padahal waktu rapat dari pihak depelover akan membuatkan AMDAL nya namun sampe sekarang belum ada,” ujar

Yusepta kepala desa Bojong loa ketika di hubungi awak media lewat WhatsAAp nya menjelaskan,” memang benar pada waktu itu kami sudah duduk secara musyawarah dengan para pengembang perumahan, kami sepakat membuat pernyataan bahwa sebelum pengerjaan pembangunan rumah mereka setuju membuatkan lebih dahulu.

“Saluran air ( AMDAL) nya , namun sampe sekarang belum ada tanggapan , yang seharusnya pihak pengembang membuatkan lebih dahulu saluran Airnya serta siapkan AMDAL nya,” ujarnya.

Masih Yusepta, kata dia “beberapa hari ini kantor desa atau ke rumah saya didatangi warga dari kampung pasir Huni dan Cilaban, terkait proyek pembangunan perumahan Harmoni yang sudah dibahas bersama , karena mereka takut besok – besok akan turun hujan dan sawah nya kebanjiran sehingga mereka gagal panen,” katanya

Dirinya berharap sejauh mana selaku pihak pengembang dan kapan akan membuktikan AMDAL nya, dan saya sangat menyayangkan terhadap pihak pengembang pembangunan perumahan ketika harapan warga kami tidak ada tanggapan dari pihak pengembang warga akan demo.

“Sekali lagi saya sangat menyayangkan kepada pihak pengembang perumahan dengan adanya kegiatan kegiatan kendaraan truck bermuatan berat pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari beraktivitas,” ujarnya lagi

“Warga kami desa Bojong loa sangat merasa terganggu kebisingannya ngebul debu bertebaran di mana – mana saya sangat khawatir dengan kesehatannya terancam batuk filek asma. Saya selaku kepala desa Bojong loa akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” tuturnya

Wartawan mediabhayangkarasatu akan menyambangi DPRD kabupaten Tangerang dan dinas terkait untuk konfirmasi agar pihak pengembang dapat memenuhi peraturan yang ada,serta mendapat sangsi sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI)

 

 

 

(Sukirno)