KARANG TENGAH_BABAKAN MADANG BOGOR – MB1 || Dugaan pungutan liar (Pungli) yang lakukan para oknum mengaku suruhan pihak Sentul City dikawasan wisata yang ada di desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, seperti Wisata Lebah Sangkuriang, wisata Bukit Ilalang, dan wisata Pinis Curug Leuwih Asih, sampai detik ini masih berlanjut.
Terpampang di spanduk yang dipasang para oknum, adanya Pemberitahuan yang menekankan setiap pengunjung yang ingin masuk harus membayar jalur trek, tertulis disitu ” Untuk Lintas Tracking dan Proveder yang tidak masuk paguyuban akan dikenakan biaya lintas jalur Tracking sebesar Rp. 25000/orang.” Untuk lebih jelas Hubungi bapak Atok di No telpon 0812 1014-XXX
Beberapa Relawan masyarakat di daerah itu, saat dikonfirmasi terkait pungutan 25 ribu jalur Tracking dan 15 ribu untuk parkir, mengatakan bahwa pungutan sebesar 25 ribu tiket masuk trek jalur Wisata ditambah 15 ribu untuk parkir kendaraan bagi pengunjung, para oknum yang memungut retribusi tersebut ialah suruhan dari pihak Sentul City, Pada Sabtu, (2/09/23)
“Informasinya orang orang itu suruhan pihak dari Sentul pak pungutan itu, jadi kita disini relawan yang juga masyarakat sekitar tidak bisa berbuat apa apa,” ucap beberapa relawan pemuda setempat kepada MB1.
Karna adanya pungutan itu, ungkap para relawan Pemuda warga desa setempat, awalnya ikut mengelola potensi wisata yang ada di wilayah desa Karang Tengah, yang bertujuan pyur untuk ke-Sosialan kemasyarakatan yang ada di wilayah.
“Kami yang tadinya disini ikut berkecimpung, jadi harus tergeser oleh kelakuan sekelompok oknum yang mamatok Rp. 25 ribu dan 15 ribu untuk kendaraan bagi pengunjung saat memasuki lintasan wisata,” ucap beberapa relawan masyarakat.
Akibat pungutan yang terjadi diduga Pungli oleh oknum, banyak warga sekaligus relawan yang mengelola merasa keberatan dengan kelakuan oknum yang meminta uang tiket trek masuk ke wisata yang tidak jelas dari mana asal usulnya, bahkan tujuan pungutan itu dan hasil uangnya juga tidak tahu tersalurkan kemana serta tidak jelas,” pungkas Warga.
“Ngakunyasih dari pihak sentul, benar tidaknya kami juga tidak tahu, jika benar dari pihak Sentul, nantinya kami para pemuda relawan masyarakat setempat akan kroscek ke pihak sentul,” ucap Warga.
Guna konfirmasi kejelasan Pungutan atas uang lintas tracking sebesar 25 ribu dan uang parkir 15 ribu rupiah yang dikutip itu, Saat dihubungi melalui telepon selulernya Atok selaku penanggungjawab membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan mandat dari pihak Sentul City.
“Saya dari pihak Sentul. Dan karna saya dapat PKS dari pihak sentul untuk di wilayah Wangun desa Karang Tengah, dan yang juga dikasih mandat dan tugas dari pihak sentul,” ujar Atok saat dihubungi MB1.
Dirinya (Atok) juga menjelaskan bahwa untuk lintas yang dimintai sebesar 25 ribu rupiah bertujuan untuk menggiring yang berceceran yang tidak masuk ke paguyuban provider.
“Yang masuk ke paguyuban provider untuk semua wisata selain Wisata Leuwi Hejo dikenakan sebesar 15 ribu, dan tujuan yang 15 ribu itu, 10 ribu diberikan untuk keperluan ke- masyarakatan, seperti untuk perbaikan jalan yang diinjak para pengunjung dan kegiatan Sosial lainnya, dan ini bukan untuk perorangan tapi kemasyarakatan,” katanya
“Kalau istilahnya, yang tidak mau masuk ke paguyuban silahkan saja, bayar 5 ribu sini, dan yang masuk sudah masuk ke paguyuban berarti bayarnya ke paguyuban. Jadi tujuannya ini untuk menggiring ke paguyuban supaya tidak berceceran, tujuannya hanya itu tadi, dan dibikin satu pintu,” sambungnya Atok saat di konfirmasi awak MB1, Minggu, (03/09/23)
Atok juga mengatakan bahwa pihak Sentul ini bertujuan untuk mendorong masyarakat, mulai dari SDM nya bisa meningkat, penghasilannya bertambah dan dapat mengembangkan dari pertaniannya dan perikanannya.
“Karna yang digunakan masyarakat ini, mau itu kebunnya, sawahnya mau apapun juga itu lahan milik Sentul City, ininya supaya bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Sentul City belum dapat di Konfirmasi terkait adanya dugaan Pungutan Uang Tracking sebesar 25 ribu dan 15 ribu rupiah untuk parkir yang dilakukan segelintir oknum mengatasnamakan Sentul City.
(Red MB1)
More Stories
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat
Tambang Timah Ilegal dikawasan Hutan Mangrove (Bakau) Sungai Rumpak, Polres Bangka & Polda Babel Ditunggu Tindakan tegasnya!