PANGKALPINANG – MB1 || Dalam rangka antisipasi tindak kejahatan serta kriminalitas dengan modus pencurian sepeda motor, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto berikan himbauan kepada masyarakat kota Pangkalpinang, Sabtu (30/09/2023).
Dalam hal ini Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya baik itu sepeda motor ataupun mobil terutama sepeda motor yang marak terjadi aksi pencurian, dengan memastikan kendaraannya pada saat terparkir sudah dalam kondisi stang terkunci.
Hal ini dikarenakan beberapa waktu lalu Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku kasus curanmor yang sudah tercatan 2 kasus curanmor.
“Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat ketika sedang memarkirkan kendaraannya terutama sepeda motor baik diluar ataupun di rumah untuk memperhatikan keamanannya dengan tidaak lupa mengunci stang motor bahkan memasang kunci pengaman lainnya,” Ujar Kompol Evry.
Lebih lanjutnya ia menjelaskan bahwa para pelaku akan memanfaatkan kondisi yang sepi untuk melancarkan aksinya tersebut, Jelasnya.
“Oleh karena itu apabila ada mayarakat yang mengetahui atau menjadi korban pencurian agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,”Tutup Kompol Evry.
(ANDI.M)
More Stories
Perkuat Sinergitas, Silaturahmi POM TNI dan Propam Polri
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Saksikan Latihan Dalmas Gabungan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Megamas Manado
Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat