Desember 22, 2024

DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Tugas Wartawan Itu Kontrol Sosial Bukan Gakum Sendiri dan Pemerasan

JAMBI – MB1 || Terkait adanya aksi oknum wartawan yang melakukan tindakan melebihi dari tugas aparat penegak hukum, karena fungsi disalah gunakan. Apakah mereka sudah benar menjalankan tugas jurnalis mereka . Saya sayangkan kartu ID Card hanya menjadi ajang pemerasan bukan kontrol sosial yang murni.

Apa tugas wartawan itu ?

Tugas dan fungsi wartawan itu adalah melakukan pemberitaan yang akurat sesuai fakta bukan opini , melakukan kontrol sosial terhadap lingkungan dimasyarakat , instansi , institusi dan lainnya sesuai kode etik jurnalistik tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999

Apabila ditemukan sesuatu yang janggal wajib melakukan kompirmasi , disini juga ada hak jawab dan hak pembelaan namun semua tetap sesuai data dan fakta yang nyata untuk dikemas menjadi suatu berita, bukan asal beritakan, harus sesuai fakta terkait suatu permasalahan kasus.

Ada sebagian memanfaatkan Media sebagai ajang pemerasan , kalaupun ditemukan yang dibilang tadi kejanggalan wajib meng kompirmasi kepada pihak bersangkutan agar berita berimbang.

Namun satu disayangkan kesalahan yang dilakukan bukan adanya kompirmasi malah diperas , dengan menakuti pelaku.

“Kalau dijalankan benar fungsi Jurnalistik jalankan dengan kode etik bukan azaz manfaat memanfaatkan kondisi yang terjadi dengan menakuti dan akhirnya melakukan pemerasan,” ujarnya

Apapun itu fungsi dan tugas Wartawan adalah memberitakan bukan memeras , jika ditemukan oknum wartawan yang tidak sesuai kode etik sesuai UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers , silahkan lapor kepada penegak hukum.

Banyak memanfaatkan situasi yang ada , kalaupun itu jurnalistik atau wartawan sejati adalah membuat berita bukan memeras , sekali lagi bila ada kesalahan kompirmasi dan laporkan ke pihak berwajib bukan menghakimi sendiri , negara kita ada aparat penegak hukum biarkan mereka bekerja memproses sesuatu permasalahan sesuai prosedural ” Tegas Wakil FRN

FRN Provinsi Jambi merupakan wadah perkumpulan wartawan yang menggabungkan para media dan jurnalisnya untuk menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai UU Pers dan FRN juga mengajak para Media dan jurnalis untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mensukseskan pemilu damai serta menangkal berita hoax,” ujar Waka FRN

 

 

 

(Arifin)