SUNGAILIAT – MB1 || Satuan Polairud Polres Bangka melakukan kegiatan Himbauan aktivitas TI (Tambang Inkonvensional) jenis ponton di Hutan konservasi Mangrove sungai sembulan laut batu ampar desa penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Jumat (27/10/2023).
Pelaksanaan kegiatan dihadiri Kapolsek Mendo Barat (Iptu Defriansyah, Kasat Polair Polres Bangka Iptu Andy. H, KBO Sat Polair Polres Bangka Ipda M. Ufran, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi, Kasubnit Binmas Air Bripka Akhiriyanto,SH., Unit Resintel Polsek Mendo Barat, Bhaninkamtibmas Desa Penagan, 2 Personil BA Sat Polairud Polres Bangka. Kamis (26/10/2023).
Himbauan dilakukan terhadap para penambang yang melakukan aktivitas di Laut batu ampar desa Penagan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan terakhir.
Berdasarkan pengamatan dilapangan terdapat ± 120 Ti ponton yang beroperasi.
Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., menghimbau kepada para penambang segera Menghentikan aktivitas dikawasan Hutan konservasi laut sungai sembulan laut batu ampar dikarenakan aktivitas tersebut berstatus ilegal.
“Diharapkan kepada para penambang segera Menghentikan aktivitas dikawasan Hutan konservasi laut sungai sembulan laut batu ampar dikarenakan aktivitas tersebut berstatus ilegal,” imbau Iptu Defriansyah.
Dikesempatan yang sama Kasat Polrairud Polres Bangka Iptu Andy Hendarwanto, SH., mengatakan kegiatan yang dilakukan para penambang dapat m3rusak kawasan hutan bakau dan masuk kedalam arep tangkap Nelayan.
“Kepada para penambang jika tidak segera menghentikan aktivitas maka akan dilakukan tindakan penertiban,” ujar Iptu Andy Hendarwanto.
(Syamsul Bahri)
More Stories
Perkuat Sinergitas, Silaturahmi POM TNI dan Propam Polri
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Saksikan Latihan Dalmas Gabungan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Megamas Manado
Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat