September 19, 2024

Caleq Dapil II Partai Perindo minta Kadisdik Panggil Bos kontraktor SDN 02 Desa Gandoang, Disoal!

BOGOR – MB1 || Kendati Pemerintah saat ini lagi serius menangani tindakan pencegahan melalui lembaga KPK guna memberantas Tindak Pidana Korupsi melalui UU.No 31/Tahun 1999- Tentang Tindak Pidana Korupsi. Tapi tidak membuat para oknum kontraktor Gerah dan Cemas.

Pasalnya, masih saja ditemukan dugaan pelanggaran seperti pemantauan beberapa Awak media dalam pembangunan Gedung bertingkat di SDN 02 Desa Gandoang, yang diduga sarat pelanggaran dalam  pembangunannya serta dituding juga di kerjakan Asal – asalan.

Berdasarkan pemantauan Pembangun Gedung SDN 02 Desa Gandoang, yang di kerjakan CV Liberty Karya Mandiri yang menyedot APBD Kabupaten Bogor senilai Rp. 819, 033. 300 juta, yang diperkirakan rampung pada 19, Desember 2023, diduga tampak tak sesuai RAB.

Memang tampak kondisi bangunan yang menggunakan Bata merah tampak,-miring dan tak rapi, Ironisnya lolos dari pengawasan konsultan oleh PT. Matrik Arsiplan Indonesia.

Menurut keterangan yang di peroleh, Mandor tukang yang di ketahui bernama Hariyadi mengaku pimpinan proyek jarang ke lapangan.

“Jika bapak mau konfirmasi, bos pelaksana jarang datang,” ucapnya pekerja dilokasi

Hariyadi (pekerja) menambahkan “Saya hanya mengawasi, para silahkan bapak hubungi saja pak Gultom.”ujar Haryadi

Menanggapi perihal tersebut Ketua Jurnalis Bogor timur, Leonard Purba SE, yang juga Caleq Partai Perindo dapil II kepada Media ini mengaku Via WhatsApp Jumat (27/10/2023), “Saya hanya menilai pembangunan gedung SDN 02 Desa Gandoang sarat pelanggaran karna jarang ke lokasi pihak Consultan” Kata leo

Untuk itulah Leo meminta agar pejabat Kadisdik Kabupaten bogor dan Sapras memberikan sanksi tegas berserta (APH) karna dinilai berpotensi penyelewengan RAB”

jika melihat RAB senilai Rp. 899.033.300 juta,  kami duga adanya pemangkasan anggaran,  untuk itulah agar bersihnya dan terhindar dari tindakan Korupsi saya minta pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan atas dugaan adanya tindakan korupsi,” ucap Leo

“Tak ada yang kebal Hukum di NKRI,” tambahnya leo

Terakhir Leonard Purba. SE disaat Finishing bangunan itu agar saat menerima serah terima, Kunci jangan di lakukan pihak sekolah.

“Jika bangunan di anggap bermasalah,” pungkas Leo

 

 

(Red MB1)