November 10, 2024

Babinkamtibmas Polri Dan Babinsa AD Dan Kepala Desa Darmaga Sosialisasikan Terkait Bahaya Miras Dan Obat-obatan Terlarang

SUBANG – MB1 || Dalam rangka meningkatkan Kamtibmas di Desa Darmaga Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, Babinkamtibmas Desa Darmaga Polsek Cisalak Polres Subang dan Babinsa AD Koramil 0505 CSL-TJS gelar sosialisasi terkait bahaya dari Miras dan Obat-obatan Terlarang yang di ikuti oleh semua aparatur Desa, RT, RW, dan lembaga, di ruang rapat Desa Darmaga, Selasa (32/10/2023)

Aipda. Noor Hasan Arief Budiman selaku Babinkamtibmas Desa Darmaga menyampaikan, menindak lanjuti terjadinya korban miras di Kabupaten Subang, kami pihak Polsek Cisalak Polres Subang bersama Babinsa AD Koramil 0505 CSL-TJS juga Kepala Desa melakukan koordinasi dan komunikasi juga sosialisasi untuk melakukan penekanan terhadap peredaran Miras dan Obat-obatan Terlarang khususnya di wilayah hukum Polsek Cisalak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali

Dalam sosialisasi ini kami mengundang seluruh aparatur pemerintah Desa, RT, RW dan lembaga Desa, juga pihak Karang Taruna Desa, tokoh masyarakat, Tokoh Agama untuk bisa bersinergi dalam memerangi hal tersebut ( Peredaran Miras Dan Obat-obatan Terlarang ) selain itu kami sampaikan terkait Kamtibmas di lingkungan masyarakat untuk menekan angka kriminalitas, diharapkan masyarakat dapat melaporkan ke pihak Kepolisian dan Babinsa AD ketika ada kejadian yang dapat meresahkan di lingkungan,” tutur Aipda. Noor Hasan Arief Budiman

Kepala Desa Darmaga Sukmana Efendi menyampaikan, kami pihak pemerintah Desa Darmaga sangat mendukung kegiatan Babinkamtibmas dan Babinsa AD adanya kegiatan sosialisasi kepada para aparat Desa dan RT/RW Terkait Kamtibmas dan bahaya Miras juga Obat-obatan Terlarang

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para Aparat Desa dan RT/RW bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, dengan tujuan menekan atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat, dan tidak ada korban lagi gara-gara Miras ataupun obat-obatan terlarang,” pungkasnya pada awak media.

 

 

(Zis)