PANGKALPINANG – MB1 || Bhabinkamtibmas Kelurahan Gabek Dua, Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang sebagai pembina wilayah tersebut mendukung penuh program BNN Kota Pangkalpinang dalam menanggulangi peredaran narkoba dan turunan lainnya di wilayah hukum Polsek Pangkalpinang, Jum’at (03/11/2023).
Dengan komitmen mendukung penuh, Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam setiap rapat pembangunan Kelurahan Gabek Dua Bersinar. Kelurahan Bersinar merupakan singkatan dari Kelurahan Bersih Narkoba. Yang nantinya akan ada posko-posko yang akan menjadi titik pusat para petugas penanggulangan narkoba di setiap kelurahan.
Kita ketahui bersama bahwa diperlukan ketahanan yang kuat dimulai dari keluarga, RT dan Kelurahan untuk dapat melawan narkoba di Indonesia. Program Kelurahan Bersinar adalah program untuk mengubah suatu Kelurahan yang tadinya berstatus rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba yang terjadi.
“Kegiatan ini semata-mata untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap generasi muda situasi aman dan terkendali.” Tutur Bhabinkamtibmas.
Apabila terdapat permasalahan atau gangguan Kamtibmas segera hubungi kepolisian ataupun kami selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di masing-masing kelurahan.
(ANDI.M)
More Stories
Perkuat Sinergitas, Silaturahmi POM TNI dan Propam Polri
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Saksikan Latihan Dalmas Gabungan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Megamas Manado
Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat