BANGKA BARAT – MB1 II Telah dilakukan penertiban tambang ilegal ponton selam oleh anggota sat Polairud Polres Bangka Barat di wilayah perairan keranggan Kecamatan Muntok, selasa (07/11/2023).
Anggota Polres Bangka Barat memang sedang gencarnya melakukan patroli di sekitar perairan Muntok,dan benar saja hari Selasa (07/11/2023) di dapatkan penambang ilegal yang tertangkap oleh anggota sat Polair.
“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang,anggota sat Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu)unit ponton selam hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan”ucap Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polair menyampaikan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah Tembelok dan Kranggan akan dilakukan tindak tegas.
”semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas,untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan Tempat Ilegal Lainnya.
(ANDI.M)
More Stories
Ahli Waris Brata Ruswanda Hadirkan Saksi Kesultanan dalam Sengketa Tanah 10 Hektar Di Jalan Padat Karya
FI, Oknum Wartawan Online, Diamankan Polisi di Jebus: Kasus Masih Dikembangkan
Sat Reskrim Polres Belitung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Air Ketekok