Maret 14, 2025

Sonny Katili Warga Kelurahan Uwuran 2 Kec Amurang kab Minsel, Menyambut Baik Dan Apresiasi adanya Pekerjaan Duplikasi Jembatan Ranowangko dari BPJN Sulut

SULUT – MB1 || Berdasarkan pengamatan dan penelusuran awak MB1, pada pekerjaan duplikasi jembatan Ranowangko, dengan nomor kontrak HK .0201 – Bb 15;.6 .2/330 .tgl kontrak : 3 April 2023. Nilai kontrak : 12.168204.000 ( dua belas miliar seratus enam puluh delapan ribu,dua ratus empat ribu rupiah ). Sumber dana : APBN. Tahun anggaran : 2023. waktu pelaksanaan : 272 (dua ratus tujuh puluh dua hari kalender ). Masa pemeliharaan : 365 hari kalender. Kontraktor : PT Pentagon Terang Asli.Konsultan : PT Diantama Rekanusa ( KSO). Terpantau di lapangan untuk Progres Pekerjaan terus di kebut oleh penyedia jasa. Kemudian fisik jembatan hampir rampung.

Menurut penyedia Jasa, untuk pekerjaan duplikasi jembatan Ranowangko ini pengawasannya sangat ketat. Kepala Bpjn Sulut, kerap turlap memonitoring pekerjaan, begitu juga Kasatker Pjn wilayah 1 Sulut dan Pejabat pembuat komitmen( PPK).

“Setiap waktu berada di lokasi pekerjaan, untuk mengevaluasi tahapan pekerjaan, Tapi intinya kami bekerja sesuai spesifikasi yang mengacu pada gambar dan dokumen kontrak.” Jelas penyedia jasa kepada awak MB1.

Sementara itu Sonny Katili, Warga kelurahan Uwuran dua kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan, saat berada di seputaran pekerjaan duplikasi jembatan Ranowangko memaparkan sangat menyambut baik dan apresiasi kepada kementerian PUPR melalui Balai pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN ) Sulut, yang telah membangun duplikasi jembatan Ranowangko.

“Kerinduan kami warga kabupaten Minahasa Selatan Telah terjawab. Pasalnya dengan adanya duplikasi jembatan Ranowangko ini dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan trans Sulawesi. Untuk itu sebagai Pengemudi kendaraan bermotor , saya ucapkan terima kasih karena tinggal menghitung hari pekerjaan Duplikasi Jembatan Ranowangko akan selesai .” Ujar Sonny Katili menutup perbincangan dengan awak MB1, Sabtu (11/11/2023)

 

 

 

(Johanis K /NOfer M)