November 22, 2024

MENGERUK UANG MITRA DENGAN DALIH MENDAPATKAN PROYEK OLEH OKNUM SUKWAN UPTD PUPR CIASEM SUBANG

KABUPATEN SUBANG – JABAR – MB1 || Mengeruk uang Mitra dari PT. MDD (Megah Dagiang Damar) Dengan dalih menawarkan iming-iming untuk mendapatkan salah satu proyek dari kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya, dari YADI KUSMAYADI salah satu Sukwan UPTD PUPR Ciasem Subang dengan Anggaran yang pantastik hingga 4,2 Milyar untuk SMK Swasta yang ada di kabupaten Subang.

Diketahui, YADI KUSMAYADI merupakan penduduk Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang yang berdinas sebagai Sukwan di UPTD PUPR Kecamatan Ciasem berbisnis Proyek Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya mengelabui Mitra dengan Kontrak serta SPK, SPMK SPM dan SP2D Bodong.

Hingga saat ini pertanggung jawaban YADI KUSMAYADI sama sekali tidak ada kejelasan terhadap PT. MDD (Megah Dangiang Damar) dengan jumlah Rp. 141.000.000, (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) Sebagai uang kemitraan untuk mendapatkan salah satu Proyek RKB (Ruang Kelas Baru) dan Mebeler untuk SMK Swasta di Kabupaten Subang.

PT. MDD akan menempuh jalur hukum yang berlaku karena merasa terjolimi sekaligus tertipu oleh YADI KUSMAYADI yang beralasan mengenal orang kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya Pusat hingga Mitra mempercayainya.

Dalam melakukan aksinya, YADI KUSMAYADI yang ditemani CECEP yang mengaku Staf Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya Pusat sebagai biong/pasilitator pada SATKER PUPR yang dipanggil MAHDI oleh sdr RIZAL selaku Pasilitator Utama.

Sungguh licinnya YADI KUSMAYADI sebagai pemain Proyek Bodong di Kabupaten Subang berkeliat dengan alibi Cecep, Rizal, Fery dan Mahdi agar para Mitra mempercayai bahwa Proyek Tersebut akan terealisasi.

Dengan berjalannya waktu tertanggal 22 Agustus 2023 PT MDD mempercayai YADI KUSMAYADI yang membawa program tersebut hingga saat ini tidak ada realisasi walaupun Kontrak, SPK, SPM, SPMK dan SP2D sudah ada ternyata ZONK.

 

 

 

(HDN)