November 22, 2024

Proyek Betonisasi Jalan Poros Desa Mulangsari Di Kerjakan Asal Jadi

KABUPATEN KARAWANG – MB1 ||  Pembangunan betonisasi Jalan poros Kampung Tegalsereh RT. 03 RW. 03 Desa Mulangsari dimana dalam pengerjaannya diduga dikerjakan asal jadi dituding  tidak sesuai spek dan pagu yang tertera di RAB, Kamis (23/11/23)

Sangat di sayangkan dalam pengerjaan betonisasi dengan Volume P 180 M x L 2 M x T 7 CM, dalam pengerjaannya ( ASJAD ) alias asal jadi, dan bukan itu saja tidak adanya papan kegiatan sebagaimana tertuang dalam UUD Keterbukaan Informasi Publik pun diabaikan pihak Pemdes.

Pembangunan Jalan poros Kampung Tegalsereh yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( DD) dimana masyarakat ataupun publik tidak mengetahui dan tidak di libatkannya warga setempat, padahal program dana desa dikerjakan secara swakelola.

Dalam pelaksanaan papan cor setinggi 7 CM fakta di lokasi pembangunan hanya 4 sampai 5 Cm, alhasil kuat dugaan volume disinyalir dimanipulasi adanya pengurangan volume. belum lagi kondisi betonisasi yang sudah dibangun itu mengalami retak retak.

Adanya dugaan kuat pengurangan volume fisik pada betonisasi jalan yang dibangun, dituding pihak pemdes langgar aturan.

Dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak pelaksana kegiatan dan penanggung jawab dana desa yang dialokasikan pemerintah, diminta pihak penegak hukum seperti kejari Karawang melakukan investigasi dan turun kelapangan untuk menindaklanjuti dugaan kuat terjadinya potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pemdes Mulangsari.

 

 

 

 

(Nurdin)