BELITUNG TIMUR – MB1 || Penjabat Gubernur Bangka Belitung Dr Safrizal Zakaria Ali memimpin apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, guru SMA/SMK Provinsi Babel di Kabupaten Beltim di halaman SMA Negeri 1 Manggar, Senin (27/11/2023) sore.
Hadir juga dalam apel tersebut, Bupati Beltim Burhanudin, Kepala Kejati Babel yang diwakili Kasi Datun Baniara Sinaga, Kajari Beltim yang diwakili Kasi PB3R Mario Siahaan, Perwira Penghubung, Kepala Sekolah SMAN 1 Manggar Sabarudin, Ketua KPU Beltim Marwansyah dan Bawaslu serta para ASN, guru SMA/SMK, tenaga kontrak Provinsi Babel di Kabupaten Beltim.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Dr.Safrizal mengatakan netralitas ASN merupakan salah satu prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN khususnya dalam pemilihan umum 2024. ASN diwajibkan untuk menjaga independensi dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan publik tanpa memihak kepada kelompok atau individu tertentu.
“Hari ini (27/11) ASN Provinsi Babel di Kabupaten Beltim melakukan ikrar netralitas. Ikrar ini sebagai bentuk kode etik ASN yang harus bersikap netral dalam pemilu 2024,” kata Dr.Safrizal.
Pj Gubernur mengingatkan agar ASN tidak memihak dan harus netral dalam pemilu 2024. Menurutnya, ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.
“Dalam pemilu 2024 kita harap tidak terlalu banyak atau tidak ada ASN di Babel diberi sanksi oleh Bawaslu. Ikrar ini sekaligus mengingatkan ASN maupun mengingatkan diri sendiri untuk tetap memberikan pelayanan yang baik dan berlaku sebagaimana yang dianjurkan penyelenggara pemilu,” ujar Dr. Safrizal.
Disisi lain, Bupati Beltim Burhanudin mengharapkan agar semua ASN di lingkup Kabupaten Beltim untuk bersama-sama menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pegawai.
“Ikrar ini merupakan komitmen bersama menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi. ASN harus bersikap netral,” kata Burhanudin.
Dalam kesempatan itu, para ASN, guru SMA/SMK, tenaga kontrak Provinsi Babel di Kabupaten Beltim melakukan penandatanganan pakta integritas. Isinya :
1.Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
2.Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak mengkampanyekan peserta pemilu
3.Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan peserta pemilu tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
4.Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
5.Mensosialisasikan pemilu dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih yang bertanggungjawab tanpa membeda–bedakan peserta pemilu manapun.
Dalam Pakta Integritas dituangkan bahwa apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam Pakta Integritas ini, maka bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
(ANDI.M)
More Stories
Ketua KPUD Kab Bekasi ALI RIDHO Hadir Laksanakan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bertempat Di Lapangan Perum Griya Asri 2 Tamsel
Terjun Langsung Pj Bupati Bekasi Yang Didampingi Kapolres Metro Bekasi Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob Di Wilayah Muaragembong
Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara