LEUWISADENG – KABUPATEN BOGOR – MB1 || Kelakuan para oknum pelaku Sunat bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi warga kurang mampu yang terjadi di Wilayah Desa Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor semakin merajalela. Pasalnya, bukan kali ini saja terjadi bahkan disinyalir setiap kalinya pemerintah menyalurkan BPNT dan PKH ke masyarakat, oknum – oknum korporasi nakal ini dengan sigap beraksi secara berjamaah untuk mengumpulkan pundi – pundi rupiah hasil Sunat bansos tersebut.
Terkait tudingan bpnt di Sunat sebesar 50 ribu rupiah per KPM, dikonfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) Leuwisadeng yang juga masih keluarga dari kepala desa Leuwisadeng itu, sepertinya takut memberikan penjelasan kepada Mediabhayangkarasatu.com.
Perihal beberapa pertanyaan yang dikonfirmasi MB1 kepada Sekdes Leuwisadeng, diantaranya ditanyakan berapa banyak penerima bpnt di desa itu, dan apa betul semua kartu atm bpnt dipegang ketua kelompok pkh, serta adanya pemotongan sebesar 50 ribu rupiah kepada setiap penerima, dan juga sudah sekian kalinya dugaan terjadinya bpnt di sunat, sepertinya Sekdes tidak mau berkomentar apapun, diduga Sekretaris Desa itu pun hanya terdiam dan bungkam.
Diduga modus para oknum pelaku Sunat bpnt berjamaah itu, dituding dengan menahan seluruh kartu ATM BPNT milik kpm, dan yang disinyalir dicairkan oleh oknum berinisial (NA) yang dimotori oleh oknum ketua kelompok pkh di desa itu yang tak lain lagi lagi masih keluarga besar sang Kades.
Parahnya lagi, para oknum nakal pemain Sunat bansos dari pemerintah itu seakan kebal hukum.
Seperti dikatakan beberapa warga Desa Leuwisadeng itu, setiap kali adanya bansos bpnt bagi warga, setiap kalinya juga adanya pemotongan sebesar 50 ribu.
“setiap bpnt cair, langsung dipotong 50 ribu. seperti kemarin itu uangnya langsung diantarkan ke rumah – rumah warga yang dapat. katanya yang antar seperti ini, Bu, ini sudah dipotong 50 ribu ya untuk adm,” ujar Narasumber yang juga warga menirukan suara oknum menjelaskan kepada MB1
Bahkan Sumber (red-) juga mengatakan bahwa semua kartu atm bpnt dipegang oleh pihak kelompok, sedangkan warga tidak diperbolehkan memegang kartu atm bpnt miliknya sendiri.
“Kartu bpnt nya semuanya dipegang sama NIA. Jadi setiap cair bantuan dia juga yang ambil dan cairkan, warga yang dapat bantuan langsung terima uang kes dari mereka, itu juga sudah dipotong duluan sama mereka 50 ribu, itu semua kerjaan kelompok,” kata Sumber (red-) warga.
Adanya penahanan kartu atm bpnt milik warga dan pemotongan setiap pencairan bpnt diduga kuat adanya intervensi dari para oknum agar warga penerima bansos dapat patuh mengikuti permainan para oknum itu.
Atas dugaan adanya Sunat bpnt dan pkh di desa Leuwisadeng yang disinyalir sudah lama berjalan, banyak pihak meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah serta menindaklanjuti para oknum yang merasa kebal hukum itu melakukan kejahatan terkoordinir.
(Red MB1)
More Stories
Ketum APPI laporkan Dugaan Pencabulan anak dibawah Umur yang dilakukan Ayah Korban Ke PPA Polres Metro Bekasi
Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Gagalkan Peredaran Sabu 10,64 Gram di Sungailiat
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minsel