KABUPATEN BEKASI MB1 II Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan kepolisian,TNI dan Dinas Sosial melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di jalan raya dan kawasan rawan perbuatan asusila untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Selasa (05/12/2023) malam.
Operasi ini dilakukan mengingat adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pelaku maksiat yang masih berkeliaran di malam hari diarea Kalimalang dan jalan perbatasan Bekasi Kota.
Dalam kegiatan ini, Satuan Pol PP menurunkan 70 personil gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Sosial yang dipimpin oleh Wendy Mauli selaku Kepala seksi pengawasan dan penindakan.dan sekaligus mewakili kasat pol pp yang saat itu ada dinas luar.
“Kegiatan ini dilakukan untuk penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002, tentang larangan berbuat asusila di wilayah Kabupaten Bekasi dan antisipasi mewabahnya penyakit masyarakat. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI dan dinas sosial,” kata Wendy kepada awak media.
Dalam razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK). Mereka diamankan saat sedang menjajakan diri di jalan.
“Kami lakukan assesment terlebih dahulu. Setelah assesment dan mereka terbukti sebagai pekerja seks komersil, maka kami akan serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi ditempatkan di penampungan atau dijemput oleh keluarganya dengan persyaratan tertulis untuk tidak melakukan atau mengulanginya kembali,” tutupnya.
(YOMA,IRA)
More Stories
Raje Kampong’ Sarana Pengaduan Masyarakat ke DPRD Beltim
Sosialisasi KopDes Merah Putih Cipeucang: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PARA PEWARTA SEDIKIT KECEWA PADA PELANTIKAN PJ KADES YANG BARU DI DESA SUMBERJAYA TERKAIT PJ KADES TOLAK UNTUK DIWAWANCARAI USAI DILANTIK DI AREA KANTOR DESA