November 22, 2024

Pengawasan Masa Kampanye oleh Panwascam Kec Cijambe Antisipasi Terjadinya Pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu 2024

KABUPATEN SUBANG – MB1 II Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 diadakan Pers Release yang di hadiri oleh 3 Media di antaranya dari MediaBhayangkaraSatu.com, Penasakti.com dan Jabar Pers dilakukan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cijambe Pada hari Sabtu Tanggal 09 Desember 2023.

Dalam acara tersebut di hadiri juga oleh unsur Muspika ,di antarnya Hadir Camat Cijambe H. Nana Suyatna, S.Pd M.Si , Bripka Raju Pratama dan Bripka Adi Wiratama dari unsur Polsek Sera Babinsa Suyatno Hadi dari Koramil , Raden R. Suhendra T dari Undur POL PP Kecamatan Cijambe serta Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna , Ketua RT dan RW serta dihadiri pula Oleh Ketua PPK Ricky Permana. Sabtu,(09/12/2023)

Ketua Panwaslu Kecamatan Cijambe Edih Sugandi Serta hadir 2 orang Komiosiner lainnya Andres Widinugroho sebagai Divisi P2HM serta Marno Herwanto Divisi P3S, serta anggota Panwas lainnya sekecamatan Cijambe.

Edih Sugandi selaku Ketua Panwascam Cijambe menyampikan “bahwa tahapan Kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mempinyai waktu hanya 75 hari menjelang H1 pada tahapan Kampanye ini ” Ucapnya.

“Pelaksanaan Pemilu 2024 yang hanya tinggal menghitung hari saja untuk itu segera rapatkan barisan terutama jajaran pengawas di semua tingkatan untuk meminimalisir berupaya melakuakan pencegahan pelanggaran-pelangaran yang dapat terjadi dalam masa kampanye di lakukan oleh para peserta pemilu 2024.

“Untuk itu saya minta semua unsur untuk bisa meningkatkan koordinasi dan pengawasan dengan mengedepankan profesionalisme dan netralitas disaat turun kelapangan dalam kroscek dan pengawasan.

Lebih lanjut Ketua panwascam Cijambe meninta kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Cijambe dan Penyelenggara lainnya serta peserta pemilu, baik calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta Partai uang diusung untuk menjaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian Edih Sugandi menegasakan bahwa Panwascam Cijambe meminta para peserta pemilu 2024 untuk tidak melakukan politik uang, tidak melakukan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

“Hal ini terus di himbau agar bisa mewujudkan pemilu yang damai, aman, dan demokratis. Selain itu, Panwascam Cijambe meminta kepada seluruh pengawas pemilu di tingkatannya untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia juga meminta para pengawas untuk melibatkan unsur masyarakat untuk ikut aktif dan dan memberikan laporan andai di lingkungannya menemukan kecurangan kecurangan yang di lakukan oleh para peserta kampanye Pemilu 2024.

Namun demikian lanjut nya , di masa kampanye ini di harapkan tidak terjadi pelanggaran pelangaran yang di sengaja oelh peserta pemilu terutama melanggar pasal 280 yakni tindak pidana pemilu. Untuk itu, hindari potensi risiko terjadinya tindak pidana pemilu di masa kampanye ini.

Hari ini sudah ada peserta pemilu yang melakukan kampanye dibeberapa desa sehingga PKD harus sudah siap siaga melakukan pengawasan, Pihaknya berharap agar seluruh pengawas baik di kecamatan maupun di kelurahan/desa harus siap melakukan tahapan pengawasan saat kampanye berlangsung.

Panwaslu dinilai sangat mulia demi lancarnya proses pemilu nanti sesuai Aturan Pemilu 2024 yang tertuang di Pasal 2, Pasal 3 , dan Pasal 4 UU RI No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yaitu Mandiri, Jujur, adil, Berkepastian Hukum, tertib, Terbuka ,Proporsional , Akuntabel, Efektip dan Episien.

“Saya ingatkan kepada seluruh pengawas bahwa integritas dan netralitas adalah kunci keberhasilan kita melakukan pengawasan pemilu serta memastikan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu se-Kecamatan Cijambe dalam Rangka Pengawasan Masa Masa Kampanye Pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kecamatan Cijambe “pungkas Edih Sugandi Ketua Panwascam Kec. Cijambe.

 

 

 

 

 

(HDN)