Agustus 2, 2025

Dituding ‘Proyek Siluman’ Tanpa Papan Kegiatan, Pembangunan Irigasi di Parung Sapi Jasinga Bogor Asal Jadi

JASINGA – BOGOR – MB1 IIĀ Tudingan atas proyek Irigasi di Kampung Parung Sapi, Desa Kalong Sawah Kecamatan Jasinga Bogor “bak proyek siluman”, pasalnya pembangunan proyek irigasi tersebut tidak diketahui volume, besaran anggaran, dan alokasi anggaran, bahkan diduga kuat pelaksana proyek sengaja tidak memasang papan kegiatan proyek agar masyarakat dan publik tidak mengetahui dan menerka – nerka kegiatan yang berjalan.

Terlihat di lokasi pembangunan irigasi itu, pembatuan yang dikerjakan tidak menggunakan pondasi, bahkan langsung dipasang begitu saja, belum lagi material pasir dan semen, menggunakan pasir yang diduga tidak sesuai spek RAB, berikut juga material semen menggunakan semen bekas yang sudah beku.Pada, Jumat, (08/12/23)

Selain proyek diduga banyak akal akal-akalan, parahnya lagi kondisi seperti itu di perburuk dengan pengawasan yang lemah dari dinas terkait, terkesan dibiarkan begitu saja.

Kata salah seorang pekerjaan yang ada di lokasi, bahwa yang bertanggung jawab selaku mandor dari proyek itu ialah bernama pak Kumis.

“Mandor disini Pak Kumis pak ya pegang, dia yang awasi pekerja,” kata pekerja di lokasi.

Terkait material semen yang sudah beku (tidak layak pakai) pekerja itu mengatakan masih menggunakannya.

“Itu semen bekas kemarin pak, ya saya pakai saja,” ujarnya lagi kepada MB1

Terpisah, saat dikonfirmasi pihak Upt Dinas Pengairan, salah satu staff mengatakan tidak tahu menahu akan proyek irigasi yang tidak jelas itu, bahkan kata dia, untuk menemui pelaksana kegiatan dilapangan.

“Pihak kami tidak tahu menahu terkait papan proyek, silakan temui saja mandor nya,” ujar pegawai upt pengairan kepada MB1

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pihak konsultan pengawasan belum dapat ditemui, diduga menghindar dari para jurnalis pencari berita.

Banyak kalangan meminta agar dinas PUPR Kabupaten Bogor akan adanya proyek pembangunan irigasi yang dituding proyek Siluman tersebut dapat bongkar dan dibangun ulang sesuai aturan penyedia barang dan jasa yang harus menerapkan aturan pemerintah.

 

 

(Yayat Irama)