LEUWISADENG – BOGOR – MB1 II Carut – marut permasalahan pemotongan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pemerintah pusat melalui kementrian Sosial (Kemensos) untuk warga di desa Leuwisadeng hingga kini masih blunder, Pasalnya, dugaan pemotongan bantuan uang tunai BPNT yang diterima warga sudah berjalan lama.
Banyak warga mengeluhkan peristiwa pemotongan bansos tersebut yang disinyalir dilakukan oknum penyalur BPNT (agen)
Mencuatnya permasalahan dipotongnya dana tunai BPNT, terindikasi dilakukan para oknum, dan membuat warga mengeluhkannya karna sudah lama terjadi.
Konfirmasi awak MB1 kepada Salahsatu warga yang berkomentar, mengatakan semenjak ramainya permasalahan ini merebak, kartu Atm BRI BPNT sudah dikembalikan ke masing masing warga penerima.
Warga menuturkan bahwa Bantuan yang seharusnya 400 ribu rupiah, saat pencairan di agen milik inisial NA, sudah dipotong 30 ribu, jadi, kata warga hanya menerima 370 ribu saja, belum lagi harus memberikan uang jasa se-iklasnya kepada oknum ketua kelompok.
“Dapatnya 370 ribu, uang itu sudah dipotong duluan sama agen NA, terus kita harus ngasih lagi ke yang antar atau warga ambil sendiri ke inisial MR, otomatis kita kasih lagi, ya kalau itukan se-iklasnya, tapikan tetap saja harus, saya kasih 20 ribu, jadi kita terima bersih hanya 350 ribu saja,” ucap warga.
Terkait Kartu atm BRI BPNT yang dipegang oleh oknum awalnya, warga mengatakan bahwa semenjak ramai jadi buah bibir adanya potongan, kartu atm sudah dikembalikan ke warga penerima.
“Pemotongan ini sudah lama terjadi, setiap kalinya bantuan turun cair ke warga, selalu dipotong agen, alasannya adm, ditambah harus kasih lagi uang jasa,” tambah warga.
Warga mengaku hanya diam dan tidak berani komplain alan adanya potongan bansos yang didapatnya.
“Warga mah terima aja, gak berani komplen takut kalau komplen nantinya gak dapat bantuan lagi, tapi beraninya ngomong dibelakang saja, namanya juga warga desa pak, tapi ini sudah lama terjadi setiap ada bantuan turun,” tutup warga.
Saat dikonfirmasi terkait adanya pemotongan bansos bpnt di desa itu, pihak kemensos mengatakan akan turun kelapangan dan segera menindaklanjutinya.
“Terimakasih informasinya, akan segera kami tindaklanjuti,” ucap pihak dari Kemensos.
Diminta pihak aparat penegak hukum (Aph), Ombudsman RI dan Dinsos Kabupaten Bogor pun ikut menindaklanjuti akan permasalahan yang diduga kuat sudah lama berlangsung Untuk menerapkan sangsi hukum dan aturan kepada para oknum nakal yang mengambil keuntungan dari bansos yang tidak sesuai aturan itu.
(Red MB1)
More Stories
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Penerimaan Fee 500 perliter dari Pengerit di SPBU 24.332.132 Belinyu, Bangka
Residivis Bobol Gudang dan Gondol 270 Drum, Polsek Jebus Ungkap Kasus Dalam Hitungan Jam
Empat Ponton Disinyalir Akan Kembali Menambang, Tim Gabungan Lakukan Penarikan di Teluk Inggris