SUNGAILIAT – MB1 || Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Bangka, Satuan tugas (Satgas) Preemtif dan Satgas Keamanan Keselamatan Ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengaman penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) di Wilayah Kabupaten Bangka. Sabtu (16/12/2023).
Pelaksanaan Kegiatan dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab Bangka Toni Merza dan di ikuti Personrl Polres Bangka ( Satgas Preemtif dan Satgas Kamseltibcarlantas), Bawaslu Bangka, Ketua Panwascam Sungailiat, Sat Pol PP Bangka.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bangka Akp Zulkarnain menjelaskan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Perbub No. 23 tahun 2013 tentang perubahan atas perbun no. 1 tahun 2009 tentang tata cara pemasangan alat peraga peserta pemilu di Kabupaten Bangka.
“Dalam hal ini kita (Polres Bangka) sebagai pendamping dan melakukkan pengamanan terhadap kegiatan penertiban APK Pemilu dilokaya yang dilarang sesuai peraturan bupati No.23 tahun 2013”,jelas Akp Zulkarnain.
Kegiatan dilakukan di lokasi jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani, jalan Pemuda dan jalan Imam Bonjol Sungailiat Kabupaten Bangka.
Selain di lakukan di Kecamatan Sungailiat pelaksanaan penertiban APK juga dilakukan disemua kecamatan dalam Kabupaten Bangka.
(Syamsul Bahri)
More Stories
Diskominfo SP Beltim Gelar Pelatihan Menulis Ilmiah dan Kreatif
Personel Polres Bangka Barat Amankan Gudang Logistik KPU Selama Pilkada 2024
Perkuat Sinergitas, Silaturahmi POM TNI dan Propam Polri