TANGGAMUS – MB1 II Berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa di dusun 4 muara bungur pekon sinar jawa ada proyek jalan yang tidak jelas. Kamis tagal (21/12/2023), akan pengaduan itu, Awak mediabhayangkarasatu.com (MB1) mecoba turun langsung ke lapangan, di lokasi ternyata benar saja apa yang di infokan oleh masyarakat terkait proyek jalan yang tidak jelas itu.
Di lokasi proyek, awak media MB1 bertemu dengan warga, saat dikonfirmasi kepada beberapa orang warga Muara Bungur Dusun 4 Pekon Sinar Jawa terkait proyek jalan yang tidak jelas tersebut, dikarenakan tidak dipasangnya papan kegiatan proyek.
Salah satu warga yang namanya tidak ingin di sebutkan menjelaskan, sepengetahuannya papan pelang proyek itu tidak perna di pasang sampai hari ini, apa lagi, kata warga nilai anggaran proyek tidak diketahui jelas berapa besarannya.
“Hanya saja kami waktu proyek di kerjakan sekitar 3 bulan yang lalu, sempat kami bertanya kepada pekerjanya dan sedikit informasi yang kami dengar dari pekerja proyek waktu itu, kalau proyek jalan tersebut adalah proyek dari provinsi dan panjangnya kurang lebih 385 meter,” ucap warga.
“Dan itu hanya mengabiskan aspal 7 drum untuk jalan Lapin itu,” tambah warga
Masih menurut warga, proyek jalan Lapin yang baru seumur jagung sudah mulai hancur.
“Jujur saja kami warga tidak puas atas proyek jalan yang dibangun di tempat kami karna dugaannya kualitasnya buruk,” ucap warga.
atas tidak adanya papan kegiatan proyek, dan juga sudah hancurnya jalan Lapin tersebut, warga menuding sangat tidak sesuai dengan RAB,” tutur warga.
Atas dasar Dengan demikian, pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek, dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pekerjaannya namun tidak berlaku di Kabupaten tanggamus.
Hingga berita ini diterbitkan, Warga meminta untuk Aparat pemerintah dan aparat hukum (APH) untuk menindaklanjuti terkait proyek Siluman itu.
(Iriadi)
More Stories
Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan
Tim Kecamatan Klapanunggal Laksanakan Monev Bankeu Tahap Pertama 2025 di Desa Nambo
Rakor Tim Pembina Posyandu Ciamis 2025: Dorong Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan Terpadu Enam Bidang