JAMBI – MB1 II Kasus pemerkosaan ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada awal November lalu terus bergulir.
Ironisnya, BJ (46) ayah korban melakukannya saat anaknya yang berusia 22 tahun dalam keadaan pingsan. Bahkan, pelaku juga nekat menjerat putrinya tersebut dengan kabel setrika agar tidak ketahuan tersangka hingga membuat dirinya tidak sadarkan diri.
Tersangka yang sudah hilang akal sehatnya tersebut langsung melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Perbuatan tersangka tersebut berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu tersangka membersihkan sperma menggunakan tisu yang diperoleh tersangka di kamar korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro jambi AKP Jimy Fernando, Jum’at (22/12/2023).
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian tersangka menaikan kembali celana korban seperti semula. “Saat itu, korban masih dalam keadaan pingsan.
Sedangkan saat itu tersangka kembali menutup pintu kamar korban dari dalam dengan cara seperti saat tersangka masuk ke dalam rumah korban.
Tidak hanya itu, satu hari setelah kejadian tersebut, pada Kamis tanggal 2 November 2023 tersangka membuat pengaduan ke Polres Muarojambi.untuk itu tersangka sekaligus pelapor membuat laporan tentang dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak tersangka.
(Arifin)
More Stories
Tak Henti-Hentinya Kebakaran Hebat Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang
Polisi Ungkap Dugaan Pemerasan dan Pungli di Jalan Masuk PT. ITB
Kelompok Tani Citra Asri Mandiri Sesalkan Aksi Ormas Yang Di Nilai Mengganggu Dan Merugikan Warga Desa Runtu