JAMBI – MB1 II Kasus pemerkosaan ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada awal November lalu terus bergulir.
Ironisnya, BJ (46) ayah korban melakukannya saat anaknya yang berusia 22 tahun dalam keadaan pingsan. Bahkan, pelaku juga nekat menjerat putrinya tersebut dengan kabel setrika agar tidak ketahuan tersangka hingga membuat dirinya tidak sadarkan diri.
Tersangka yang sudah hilang akal sehatnya tersebut langsung melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Perbuatan tersangka tersebut berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu tersangka membersihkan sperma menggunakan tisu yang diperoleh tersangka di kamar korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro jambi AKP Jimy Fernando, Jum’at (22/12/2023).
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian tersangka menaikan kembali celana korban seperti semula. “Saat itu, korban masih dalam keadaan pingsan.
Sedangkan saat itu tersangka kembali menutup pintu kamar korban dari dalam dengan cara seperti saat tersangka masuk ke dalam rumah korban.
Tidak hanya itu, satu hari setelah kejadian tersebut, pada Kamis tanggal 2 November 2023 tersangka membuat pengaduan ke Polres Muarojambi.untuk itu tersangka sekaligus pelapor membuat laporan tentang dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak tersangka.
(Arifin)
More Stories
Ketum APPI laporkan Dugaan Pencabulan anak dibawah Umur yang dilakukan Ayah Korban Ke PPA Polres Metro Bekasi
Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Gagalkan Peredaran Sabu 10,64 Gram di Sungailiat
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minsel