KABUPATEN SUBANG – MB1 II Tepat malam pergantian tahun Babinkamtibamas Desa Bantarsari Ahmad Johan beserta Boni Ketua RW. 05 Kampung Nangerang bersama warga setempat membekuk pelaku Gurudug Motor (Hipnotis & Curanmor) di kampung Nangerang Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. Senin(01/01/2023)
Pada hari Senin Tanggal 1 Januari 2023 sekitaran jam 17.00. WIB, pelaku yang viral di medsos FB bernama EGAR merupakan spesialis Gurudug Motor (Hipnotis & Curanmor) dengan cara pendekatan terlebih dahulu terhadap korbannya yang kemudian dipinjam dan tidak dikembalikan pada pemiliknya dapat Dibekuk dan Diamankan.
Atas kewaspadaan warga yang mengetahui bahwa EGAR yang Viral di FB merupakan penduduk pendatang di kampung Nangerang Desa Bantarsari berasal dari Tanjungsiang kurang lebih baru 3 (tiga) minggu menikah dengan warga setempat.
Kemudian warga melapor Pada Ketua Rw. 05 bahwa Egar sudah ramai di FB yang merupakan spesialis Gurudug motor (Hipnotis & Curanmor) merupakan DPO di Polres Subang Jawa Barat.
Dengan cepat dan tanggap Boni ketua Rw.05 melapor Pada Babinkamtibamas Desa Bantarsari akrab dipanggil Bang Johan oleh warga binaannya yang kemudian dengan cepat menuju kediaman Pelaku langsung Diamankan angisipasi amukan warga setempat.
Tak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Cijambe Aiptu BP. Lubis bersama Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, S.H. datang ke TKP beserta kepala Desa Bantarsari H. Said Esfendi dan langsung membawa pelaku dan menyerahkan Ke Polres Subang pada Jam 18.30 WiB guna proses hukum selanjutnya.
Setelah pelaku diserahkan dan kemudian ditangani oleh Team Resmob Polres Subang dan akhirnya Team Resmob meluncur ke rumah kediaman Pelaku di Kampung Nangerang yang tunggal bersama mertuanya.
Kemudian Team Resmob Polres Subang membawa barang bukti Helm hasil dari tindak laku Gurudug motor oleh pelaku, setelah selesai dan menjelaskan kepada keluarga istri pelaku bahwa Egar merupakan DPO Polres Subang dan Polres Garut yang akhir dapat dimengerti.
Ternyata pihak keluarga Istri juga menjadi Korban oleh pelaku dengan meminjam motornya yang sampai saat ini belum dikembalikan dengan alasan motor sedang diperbaiki di bengkel.
Untuk saat ini Team Resmob Polres Subang sedang mengembangkan kasus ini karena di Polres Subang Sudah ada 5 korban yang telah digurudug Oleh pelaku EGAR belum lagi di Polres Lain di jawa Barat, Pelaku merupakan spesialis Gurudug Motor lintas Wilayah.
(HDN)
More Stories
YONPOMAD PUSPOMAD ANORAGA Mengker Tindaklanjuti Perintah Presiden RI, Berantas Pemain Oplosan Gas 3kg Subsidi
JH Surati BPK RI Perwakilan Jambi Soal Pergeseran Anggaran di Diskominfo Batang Hari TA 2023-2024
Polda Babel Gelar Konferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan