KOTA MANADO – MB1 II Berdasarkan penelusuran Wartawan media bhayangkara satu, pada pekerjaan peremajaan/ pemugaran ( dana lingkungan) tersebar di kecamatan Singkil, Wenang dan Bunaken kepulauan serta di beberapa titik kelurahan yang ada di kota Manado diantaranya di kelurahan kombos Barat Lingkungan 1 Kecamatan Singkil Kota Manado, hingga berakhirnya tahun anggaran 2023 tidak kunjung selesai.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman( perkim) kota Manado melalui pejabat pembuat komitmen ( PPK) ikrar dalam pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya sudah menegur pelaksana.
“Untuk kontraktor pelaksana sudah ditegur, dan hari ini juga kami ingatkan lagi. Untuk Minggu depan pekerjaan peremajaan/ pemugaran (dana lingkungan) di kelurahan kombos barat lingkungan 1 akan di lanjutkan,” Hal tersebut sebagaimana disampaikannya kepada awak media sekaligus menjawab sorotan warga.” Kata pejabat pembuat komitmen ( PPK) dalam pesan WhatsApp kepada awak media bhayangkara satu Hari ini kamis (4/1/2024).
Seiring dengan pekerjaan peremajaan / pemugaran ( dana lingkungan) di kelurahan kombos barat lingkungan 1 Kecamatan Singkil Kota Manado, Djoni Meneking SE Selaku Sekretaris, Barisan Militan Olly Dondokambey ( BM-OD) kecamatan Singkil Kota Manado, Memaparkan untuk pekerjaan peremajaan/ pemugaran ( dana lingkungan ) ini kami akan kawal dan awasi.
“Agar Progres pekerjaan sesuai spesifikasi dan mengacu pada dokumen kontrak. Di sisi lain karena pekerjaan ini, singel years contrak dan Progres nya tidak selesai tepat waktu . kemudian di berikan OPSI perpanjangan waktu pelaksanaan sesuai dengan peraturan presiden ( pepres ) nomor 16 tahun 2016 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah dan perubahan pepres nomor 12 tahun 2021 . tambahan waktu selama 50 ( lima puluh) hari kerja ( adendum) sesuai ketentuan yang berlaku . termasuk pemberian denda,” katanya.
Kepada kontraktor pelaksana, sambung Djoni, “Kami berharap agar pekerjaan peremajaan / pemugaran ( dana lingkungan )di kelurahan kombos barat lingkungan 1 ini untuk pekerjaan talud dan prasarana sarana utilitas umum ( PSU) bisa tuntas dengan baik,” pungkasnya.
Menurutnya, Karena itu untuk proses pembayaran kepada pihak kontraktor pelaksana harus melibatkan instansi terkait. apalagi keberadaan pekerjaan ini di seputaran kompleks rumah dari mantan wakil Gubernur Sulut Dr Djauhari Kansil M.pd. dan mirisnya lagi menjadi sorotan warga. Sebab pekerjaan ini belum selesai dan mempengaruhi aktivitas masyarakat . Serta berpengaruh bahkan mengancam keselamatan warga , sebab tidak adanya tanda hati – hati untuk memperingati bagi pengguna jalan yang melintasi .” Ujar Djoni Meneking SE menutup percakapan dengan wartawan media ini, bertempat di kediamannya kelurahan kombos barat lingkungan 1 kecamatan Singkil Kota Manado, Kamis (4/1/2024).
(Johanis K)
More Stories
Sosialisasi KopDes Merah Putih Cipeucang: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PARA PEWARTA SEDIKIT KECEWA PADA PELANTIKAN PJ KADES YANG BARU DI DESA SUMBERJAYA TERKAIT PJ KADES TOLAK UNTUK DIWAWANCARAI USAI DILANTIK DI AREA KANTOR DESA
Pemdes Tajur Gelar Sosialisasi Bankeu 2025 Di Aula Kantor Desa