CILEUNGSI – BOGOR – MB1 II Pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, tim Resmob melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di sekitar Jalan Raya Mampir, Kebon Sawit, Kp Mampir Barat, Desa Mampir Barat, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.
Kejadian berawal diketahui, pada pukul 03.30 WIB, seorang korban mengalami kejadian tragis saat dikejar oleh 3 unit sepeda motor dan 6 orang pelaku. Pelaku yang datang dari arah Cileungsi mengejar sepeda motor korban, dan setelah berpapasan, berbalik arah untuk mengejar korbannya.
Akibatnya, korban jatuh dari sepeda motornya dan diserang oleh salah satu pelaku dengan senjata tajam, akibatnya pada lengan sebelah kiri korban mengalami luka sobek. Para pelaku berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp.800.000 dan 1 unit handphone merk Nokia yang dimiliki korban (081808022797).
Kerugian yang dialami korban melibatkan uang tunai sebesar Rp. 800.000 dan satu handphone Nokia.
Tim Resmob saat ini terus melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan membawa mereka untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya di ranah hukum.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan melaporkan informasi sekecil apapun yang dapat membantu penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan dapat menghubungi Call Center (021) 110 atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat atau Polres dan akan segera ditindaklanjuti lebih lanjut.
(Red MB1)
More Stories
YONPOMAD PUSPOMAD ANORAGA Mengker Tindaklanjuti Perintah Presiden RI, Berantas Pemain Oplosan Gas 3kg Subsidi
JH Surati BPK RI Perwakilan Jambi Soal Pergeseran Anggaran di Diskominfo Batang Hari TA 2023-2024
Polda Babel Gelar Konferensi Pers Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan