November 8, 2024

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Mantap Brata, Polisi Monitoring Ibadah Minggu di Gereja Panthekosta Di Indonesia

CIAMIS – JABAR – MB1 II Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Geraja wilayah hukum Polsek Banjarsari dalam rangka operasi mantap brata lodaya 2023-2024 cipta kondisi antisiapsi gangguan kamtibmas. Monitoring ini dilaksanakan di sekitar Gereja Panthekosta Di Indonesia (GPDI), Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (4/2/2024).

Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Cisaga, termasuk juga Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana yang turun langsung bersiaga amankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja. Personel yang terlibat diantaranya Aiptu Sunarto, Aipda Arman dan Aipda Herman.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi aksi teror dari kelompok Terorisme dan ancaman bom disekitar lokasi gereja.

Kemudian ia juga menyampaikan himbauan agar berhati-hati dengan adanya Tindak Kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungakasnya.

 

 

 

 

(Red MB1)