SUMBAR – MB1 II Kabupaten Agam | Perkara yang menimpa Witoya alias Widia sejak 2023 silam atas perkara penyelidikan nomor LP/GAR/B/40/V/2023/SPKT SATRESKRIM/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 11 Mei 2023 tentang perbuatan tindak kekerasaan seksual sampai saat ini belum ada ke jelasan di Polres Agam Polda Sumbar.
Kasus tindak pidana kekerasan seksual di Bawan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat saat ini masih belum diproses pemeriksaan oleh Polres Agam Polda Sumbar.
“Kasus ini tetap menjadi perhatian yang serius. Forum Wartawan Jaya FWJ Indonesia dan Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) akan mengawal kasus ini dan akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar dan Bareskrim Polri.
“Kasus ini harus segera ditindak ke penyidikan, apalagi pelakunya belum juga di proses dan di tangkap sampai saat ini pelaku belum ditangkap alias masih berkeliaran, Korban diketahui keterbelakangan mental dan sudah melahirkan anak perempuan dari hasil pemerkosaan, Kepolisian harus serius menangani kasus ini, karena para pelaku sama sekali tidak merasa bersalah atas kekerasaan seksual yang di lakukannya.
“Jangan sampai ada korban korban lain dengan tidak di tangkapnya para pelaku asusila, Korban berharap pelaku segera di tangkap, korban adalah warga sangat miskin dan keterbelakangan mental, secara psikis menghadapi proses yang bertele-tele dan panjang menambah tekanan pada korban, Selasa (6/2/2024).
“Apa yang menyebabkan penyidik Polres Agam Polda Sumbar begitu lama alias lamban menindak lanjuti kasus kekerasan seksual ini.
Desak terus penyidik Polres Agam Polda Sumbar, kekerasan seksual di Bawan kabupaten Agam masih mandek. Bahkan, para pelaku pemerkosaan tersebut hingga kini belum ada yang tertangkap.
Seharusnya kasus ini sudah terang benderang. hebatnya pelaku kekerasaan seksual bebas berkeliaran sampai sekarang, kasus ini begitu lama di proses dari bulan Mei 2023 ?
Polres Agam Polda Sumbar terkesan lamban dalam menangani kasus asusila ini, sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku, masih membiarkan pelaku bebas berkeliaran.
Korban wanita keterbelakangan mental Witoya alias Widia berharap pelaku secepatnya di tangkap.
(Tim MB1)
More Stories
Bayu P, Kadis Diskominfo Beltim, Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Siapkan Bukti
Penjual Minuman Keras dinyatakan berSalah (Tipiring)
Pengedar obat Tramadol dan Heximer Berkedok toko Kelontong di Desa Tambun Kec Tambun Selatan Kab Bekasi, masih Berjualan Bebas, Aph diminta Tertibkan