KABUPATEN SUBANG – MB1 II Siaga penertiban kelangsungan pesta Demokrasi Rabu 14 Februari 2024 agar tercipta situasi aman dan kondusip Pemkab Subang mengadakan Apel Kesiapan Pemilihan Umum 2024 bertempat di lapang Alun-alun Subang. (Selasa/07/02/2024)
Apel Kesiapan Pemilu yang dihadiri 245 Kades dan 8 Kelurahan sekabupaten Subang mengikuti Apel Siaga dan penertiban agar Pemilu 2024 berjalan sukses serta kondusif.
Mulyati Selaku Ibu Kades KarangSari Kecamatan Binong Pada kesempatan Apel Kesiapan Pemilu di Alun-alun Kabupaten Subang memberikan keterangan.
“Kami siap menyukseskan berlangsungnya Pemilu 2024 agar tetap aman dan kondusif. ucap Kades
3 Srikandi Kades Kecamatan Binong yaitu Enah, S.Pd Kades Kediri, Nani Suryani Kades Binong dan Mulyati Kades KarangSari Kecamatan Binong Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan acara tersebut 3 Srikandi Kades Binong berucap” Kami sangat berterima kasih pada Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadikan Revisi Undang-undang (RUU) Desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode.
Walaupun Revisi Ketentuan Pasal 39 UU Desa No 6 Tahun 2014 ini berkurang dari kesepakatan rapat pleno pengambilan keputusan di Baleg pada tanggal 23 Juli 2023 lalu yang mengusulkan supaya jabatan kepala desa agar 9 Tahun dan pada akhirnya Tanggal 5 Febuari 2024 sudah syah menjadi 8 Tahun dan maksimal 2 periode menjabat.
Kepada Pemerintah dan Baleg DPR yang telah memperjuangkan suara Kades seluruh Indonesia melalui APDESI yang akhirnya menjadikan perpanjangan masa jabatan hingga 8 tahun kedepan walaupaun 2 periode, kami akan tetap menyukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dalam Pemilu 2024 agar tetap aman dan kondusip. ” Pungkas 3 Srikandi Kades Binong.
(HDN)
More Stories
Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan
Tim Kecamatan Klapanunggal Laksanakan Monev Bankeu Tahap Pertama 2025 di Desa Nambo
Rakor Tim Pembina Posyandu Ciamis 2025: Dorong Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan Terpadu Enam Bidang