November 8, 2024

Membongkar Kecurangan: Bang Molen Diperiksa dalam Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel

BABEL – MB1 II Kembali bergulir ke permukaan, kasus manipulasi Rapat Umum Bank Sumselbabel Pemegang Saham (RUPS-LB) menjadi sorotan tajam bagi otoritas penegak hukum. Dalam langkah terbaru, mantan Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si., atau yang akrab disapa Bang Molen, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dan keterangan di hadapan penyidik Bareskrim Polri pada hari Senin (05/02).

Bang Molen, sosok yang menjadi fokus investigasi, tiba di kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB dengan kepala tegak dan sikap kooperatif.

Setelah berada di sana selama berjam-jam, ia meninggalkan gedung tersebut menjelang sore, sekitar pukul 16.45 WIB.

Kehadirannya menjadi bagian dari serangkaian pemeriksaan yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Pekan sebelumnya, tim penyidik Bareskrim telah memeriksa puluhan saksi termasuk seluruh jajaran komisaris, Direktur Utama (Dirut), Direktur Kepatuhan, serta beberapa pejabat dan pegawai Bank Sumselbabel.

Penyidik tidak hanya mengandalkan kesaksian, tetapi juga meminta dokumen asli, termasuk dugaan akta notaris palsu yang menjadi salah satu bukti krusial dalam kasus ini.

Dengan total saksi mencapai 52 orang, diharapkan bahwa pemahaman menyeluruh mengenai dugaan manipulasi tersebut dapat terangkat ke permukaan.

Tujuan akhirnya adalah mempercepat proses penyelesaian kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem perbankan.

“Keterangan yang diperoleh dari banyak saksi sangat penting dalam mengungkap kasus ini,” ujar seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Hal ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumselbabel (RUPS-LB).”

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri diharapkan tidak hanya sekadar mengungkap fakta-fakta terkait dugaan manipulasi dalam RUPS-LB Bank Sumselbabel, tetapi juga memberikan kejelasan yang diperlukan bagi proses hukum selanjutnya.

Selain itu, hasil dari pemeriksaan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi sistem perbankan.

Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan menindak tindakan korupsi serta manipulasi yang merugikan masyarakat.

Dengan proses yang berlangsung transparan dan teliti, diharapkan kebenaran akan terungkap dan para pelaku akan menerima sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

 

(Sumber : Indobisnis, Editor : Detik Babel)