PANGKALAN BUN – KALTENG – MB1 II Polres Kotawaringin Barat (Kobar), menguasi senjata api (senpi) suatu keahlian Kepolisian RI (Polri) sesuai Perkap no 8 dan perkap no 1 tahun 2009 yang menjadi dasar hukum bagi anggota polri serta ketentuan yg terkandung prosedural dan penggunaannya
Berkaitan diatas guna mengasah kemampuan anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam penguasaan senpi, Kapolres Kobar AKBP yusfandi usman. S.I.K,M.I.K mengadakan latihan menembak bersama di lapangan tembak Brimob di desa Batu Balaman kec kumai sabtu(24/02/2024) pagi, dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Kobar, seluruh pejabat utama (PJU), Pama, Bintara polreskobar turut hadir
Kapolres Kobar menyampaikan bahwa latihan menembak ini merupakan bentuk mengasah kemampuan anggota Polres Kobar dalam penguasaan senjata api(senpi) genggam yg tentunya berguna dalam pelaksanaan tugas polri
“Ajang kegiatan ini untuk mengasah kemampuan anggota Polres Kobar dalam penggunaan dan penguasaan senpi genggam dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya
(Sukarji)
More Stories
KOMANDAN KODIM 0431/BANGKA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79
Peringatan HUT ke 210 Pak Kung Kelenteng Sijuk Tahun 2025 Berjalan Aman dan Kondusif
Grand Final Turnamen Bhayangkara Mobile Legends 2025 Sukses Digelar, Wujud Pendekatan Polri ke Generasi Muda