KOTA KEDIRI – MB1 II Polres Kediri Kota menetapkan empat orang jadi tersangka terkait kasus kasus penganiayaan yang menewaskan BM (14), salah satu santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur. Empat orang tersebut merupakan kakak kelas korban.
“Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan empat tersangka itu adalah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17)
Kapolres Kediri Kota menjelaskan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu, 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut,” jelas Bramastyo.
Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu, 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut,” jelas Bramastyo.
Sebelumnya, korban BM asal Banyuwangi meninggal diduga setelah dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat (23/2) siang.
(Red MB1)
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar