Garut – JABAR – MB1 II Tahun 2023 Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten menggelontorkan anggaran APBDes Leuwigoong cukup fantastis sebesar Rp.1.948.756.829, untuk membangun Insfrastruktur Kesejahteraan masyarakat dan lain-lain, tapi pantauan sumber atau warga masyarakat selaku penerima program menduga berbau korupsi kolusi dan Nipotisme (KKN).
Regulasi dan realisasi PAD Rp. 51.000.000, PAD dan lain – lain Rp. 38.083.197, dana desa Rp. 1.136.313.000, PBH Rp. 66.691.615, ADD Rp. 526.669.615, Banprov Rp. 130.000.000, namun penerapan penggunaan anggaran nya jauh dari harapan penerima program dan manfaat, dalam hal ini ada indikasi penyelewengan anggaran.
Berdasarkan penelusuran ke beberapa sumber di lapangan, realisasi alokasi Khusus dana desa 3 % untuk operasional kantor desa, kordinasi perjalanan dinas Kades, untuk kerawanan sosial masyarakat dan promosi desa bidang seni budaya olahraga dengan reward bagi prestasi masyarakat desa, selama 1 tahun anggaran diserap dari dana desa APBN sebesar Rp. 34.000.000, beberapa sumber (red) menyebut diduga tidak jelas RAB nya dan untuk apa kata warga yang enggan disebutkan namanya dalam narasi konfirmasi MB1 ini.
Akan tetapi laporan Administrasi LPJ nya di buat se-olah – olah 100 % realisasinya dan diduga di buat rekayasa pelaporan oleh Kordinator PPKD sekdes dengan pelaksana kegiatan kaur keuangan juga kasie kaur lainya yang ada di desa.
Program Khusus 20 % Dana Desa Program Penguatan Pangan di Desa bidang Pertanian / peternakan /perikanan dan Pengolahan pangan lainya Termasuk Jalan usaha Tani dana desa terserap Rp 220.000.000, menurut sumber (red) Mekanisme pangan Desa tidak Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Untuk operasional kantor desa/ATK/honor PPKD bersumber dari DD Rp. 34..00O.000, ADD Rp. 10.000.000 ADD, PHB Rp. 66.691.615, dengan PAD Rp. 51.000.000 PAD, diduga rekayasa lpj tidak transparansi RABnya.
Dana perencanaan dan pembangunan desa Rp.16.697.000 DD dan Rp.13.000.000 DD, diduga kedua program ini sarat penyelewengan dan KKN.
Belanja patok desa Rp.20.000.000 bersumber dari DD, dengan belanja posyandu desa dan polindes desa untuk semua RW di desa oleh istri kades sebagai ketua PKK dan posyandu desa Rp. 22.488.000 sumber dari DD, Rp. 42.000.000 sumber dari ADD, Rp. 24.500.000 sumber dari PBP. Ungkap sumber red disinyalir Pemdes Leuwigoong rekayasa lpj spesifikasi dan RAB, agar semua dana terserap sesuai anggaran yang ada.
Telisik pembangunan jalan usaha tani yang nilai nya cukup fantastis Rp.501.735.000 bersumber dari DD dan Rp. 70.500.000 dari Banprov, Dengan pembangunan sarana olahraga Desa yang menyerap DD Rp.323.000.000, termasuk pembangunan irigasi desa Rp.36.836.396 sumber dana dari PAD dan lain-lain, diduga anggaran tersebut tidak di realisasikan semua, melainkan jadi ajang bancakan pemdes Leuwigoong.
Dan untuk belanja program ketahanan pangan desa Rp.22.889.000 bersumber dari DD, tidak jelas tranparansi kegiatan dan realisasi nya.
Yang di pertanyakan warga dan tokoh ialah tuntutan realisasi penggunaan yang transfaransi sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) APBDesa mestinya di buka ke warga masyarakat dari berbagai Sumber Anggaran PAD. ADD .PBH.DANA DESA, BANTUAN GUBERNUR, BANTUAN KABUPATEN dan ASPIRASI juga Pendapatan Desa Lainya di tahun 2023,” pinta sumber (red).
Bahkan PAD Desa Rp. 51.000.000, dengan PAD lain-lain dalam DRK Rp.38.083.197. ironis nya lagi Bumdes Rp.0 yang di laporkan desa kepada warga masyarakat
“Dimana tanggungjawab kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran desa untuk mensejahterakan masyarakat, dan menciptakan pemberdayaan ekonomi lokal desa yang produktif untuk kemakmuran warga desa Leuwigoong,” tanya sumber (red)
Ternyata pasal 68 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014, dalam pasal 82, UU Desa menjamin hak masyarakat dalam bidang pemantauan dan pengawasan pembangunan Desa, dan patut dicatat, hak masyarakat merupakan kewajiban bagi pemerintah Desa, sepertinya tidak berlaku bagi Pejabat Pemdes Leuwigoong.
Senin, 7 Maret 2024 team Mediabhayangkarasatu.com (MB1) menyambangi kantor desa Leuwigoong namun Kades maupun sekdes tidak ada di tempat, team mencoba konfirmasi melalui telepon seluler pribadi kades dan sekdes namun tidak di angkatnya, bahkan team mengkonfirmasi via chatting WhatsApp tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.
Agar tidak terjadi fitnah ketika tayang pemberitaan, tapi Pemdes Leuwigoong terkesan menutupi kebobrokan APBDes Leuwigoong alias no coment.
Yang menjadi pertanyaan warga masyarakat desa Leuwigoong selama ini, kemana Team pendamping desa, Binwas Kecamatan dengan Inspektorat juga APH Kabupaten Garut,? karena ada berbagai dugaan pelanggaran, penyalahgunaan anggaran yang dimunculkan ke Publik, tentang Carut Marut anggaran Desa Leuwigoong, akan tetapi kades sekdes aman – aman saja,” ucap sumber (red)
(Heti_tim)
More Stories
Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
Keluarga Besar Pemdes Gunung Sari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M
Pemerintah Desa Cileungsi Kidul Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M