September 21, 2024

Mosi tidak percaya di Kabulkan, DPD PWRI Jabar Serahkan SK Pemberhentian Ketua Lama (Lutfi Yahya) dan SK Plt Hendrik DPC PWRI Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – MB1 II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dalam rangka menyerahkan dua surat keputusan (SK) Langsung ke dewan pimpinan cabang (DPC) kabupaten sukabumi Jawa Barat.

Dalam acara tersebut disambut langsung oleh Ketua Plt Hendrik, sekjen Herman,bendahara iwan beserta beberapa pengurus dan jajaran PWRI kabupaten sukabumi bertempat di convention center hotel Augusta Jl. Raya Cikukulu No.72, Cisande, Kec. Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam sambutannya,Ketua DPD PWRI Jabar, Dr. (c) H. Hermawan, SH., MH., CLA., CTL., CCL., CLI., CIVIE., menyampaikan

“Alhamdulillah saya hari ini bisa silaturahmi dengan rekan rekan PWRI kabupaten sukabumi yang sebagaimana saya sudah janjikan sebelumnya,kalo tidak senin ya selasa. Kedatangan saya kesini disamping silaturahmi saya membawa dua surat dan akan langsung saya berikan, dua surat keputusan (SK) ini yang mana SK pertama yaitu SK pemberhentian Ketua sebelum nya (lutfi yahya) dan SK ke dua pengangkatan PLT saudara Hendrik, mulai hari ini (Sah) tidak ada lagi kekosongan di DPC kabupaten sukabumi,”Jelasnya

Masih dikatakan H Hermawan, saya berharap apapun yang terjadi harus komunikasi dan berkolaborasi dengan pihak DPD, sehingga kelembagaan PWRI ini bisa berjalan dengan baik karena organisasi kita ini (PWRI) resmi secara nasional,” Ungkapnya

Lebih lanjut H Hermawan menegaskan,ketua plt saudara Hendrik ini sudah sesuai dengan SK No. 21/DPP PWRI/III/2024.

Yang di tanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP PWRI, jadi jangan ada lagi PWRI ini kubu kubuan, saya tegaskan bahwa PWRI itu satu, apabila ada yang bermain main diluar PWRI maka bukan lagi tanggungjawab lembaga PWRI, saya harapkan kedepannya PWRI ini bisa berkembang lebih baik dan jangan menoreh lagi apa yang sudah terjadi dibelakang,karena ini akan memasuki bulan suci ramadhan saya secara pribadi ucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin,”Paparnya

Dalam kesempatan yang sama,ketua Plt DPC PWRI Hendrik menyambut baik penyerahan SK tersebut dan siap memgemban amanah untuk kedepannya.

“Alhamdulillah pada hari ini kita kedatangan dari DPD bersama jajaran. Yang mana DPD memberikan surat pengangkatan SK. Sesuai surat keputusan SK No.29/DPP PWRI/III/2024.Secara sah yang ditanda tangani langsung oleh jajaran DPP dan DPD,insyaallah kedepannya PWRI sukabumi ini akan existensi lagi dan bersinergi bersama dinas dinas terkait dan stakeholder lainya,”Katanya

DPC PWRI kabupaten sukabumi kedepannya akan selalu transparansi dan solid apapun yang terjadi di lapangan,kedepannya akan ada program serta gagasan gagasan yang sebagaimana kita akan diskusikan dan dibahas nanti di forum

Sementara mas Bey, bah Suong dan Kang Ajay yang ikut hadir diacara tersebut mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan diterbitkannya surat penonaktifkan saudara Lutfi Yahya Santosa dari Ketua PWRI Kabupaten Sukabumi oleh pihak DPP PWRI melalui DPD PWRI Jabar tersebut berarti itu merupakan bukti nyata bahwa surat Mosi tidak percaya para pengurus dan anggota PWRI Kab. Sukabumi kepada kepemimpinan Lutfi diberbagai hal, yang dikirimkan kepada DPD PWRI Jabar kini sudah terjawab 100%

Dan tak lupa kami ucapkan terimakasih atas respons terbaik dari pihak DPD dan DPP PWRI. Smoga terlepasnya PWRI dari tangan Lutfi, kedepan PWRI Kabupaten Sukabumi ini bisa berjalan lebih baik diberbagai hal.”Harapnya

 

 

 

(NURYANA)