KABUPATEN TANGERANG – MB1 II Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. Razia tersebut digelar untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal di kalangan masyarakat.
Dinkes Kabupaten Tangerang dibantu tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka melakukan pemeriksaan ke beberapa toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
“Dalam Bulan Suci Ramadhan ini kami melakukan pengawasan Peredaran kosmetik Tanpa Izin edar bersama Bpom Tangerang dan satpol PP. Kami membagi 2 Tim untuk menelusuri wilayah Kosambi mencari Toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan Kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan.” ujar Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.
Menurutnya, ini harus dijalankan agar peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut dapat terkendali. Jika tidak diawasi, kata Desi, kosmetik ini berpotensi dibeli masyarakat dan akan menimbulkan kerugian di masyarakat. Mengingat, kosmetik tanpa izin edar belum diketahui kandungan, kualitas serta keamanan dari produk tersebut.
Dia mengimbau, kepada masyarakat Untuk cerdas memakai produk yang sudah mendapatkan ijin edar agar terjamin keamanannya, adanya dugaan kosmetik tanpa memiliki ijin edar kiranya masyarakat agar untuk berhati-hati dan waspada. Mengingat, distribusi kosmetik yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan Peredaran Obat dan Makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.tentunya masyarakat untuk dapat pro aktif memberikan informasi terkait hal tersebut pada kami agar di kabupaten terhindar dari peredaran obat,makanan tanpa ijin Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” kata Desi
(SUKIRNO)
More Stories
PJ.BUPATI BEKASI TETAP RESMIKAN JEMBATAN DI MUARAGEMBONG WALAU MASIH AMBURADUL TERKESAN DIPAKSAKAN DEMI MENGEJAR WAKTU
KH. Saifuddin Siroj Sah Pimpin MUI periode 2024 – 2029 Kota Bekasi
Pemdes Klapanunggal Bogor Laksanakan Padat Karya Tunai Gotong Royong