Juni 28, 2025

Ketua DPRD Belitung Ansori Meminta Menghentikan Aktivitas Tambang Udang Di Desa Pulau Seliu

BELITUNG – MB1 II  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Belitung Merekomendasi agar PT Kekal Putra Nusantara (KPN) tidak melakukan aktivitas tambang udang di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Senin (18/03/2024).

Keputusan tersebut diambil usai dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Belitung, Pemda Belitung, masyarakat Desa Pulau Seliu dan pihak PT Kekal Putra Nusantara (KPN).

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengatakan, untuk aktivitas tambak udang di Desa Pulau Seliu agar dihentikan karena belum atau tidak mengantongi izin.

“Tidak boleh ada aktivitas karena sudah jelas tidak ada izin bahkan kajian lingkungan juga belum ada yang terpenuhi,” jelas Ketua DPRD Belitung, Ansori usai rapat kepada Awak Media.

Penguasaan Lahan Masih Tanda Tanya

Kaitan penguasaan lahan milik PT KPN, Ansori mengatakan hal itu juga belum diketahui secara jelas dan pasti apakah perusahaan membeli dari masyarakat, lantas masyarakat dapat tanah tersebut dari mana atau hal-hal lainnya.

Ansori menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak apabila adanya investasi masuk Pulau Belitung.

Namu, kata dia sebaiknya pihak perusahaan tersebut mengikuti dan memenuhi persyaratan dan aturan sesuai dengan Undang-Undang.

“Kami tidak anti dengan investasi, tetapi investasi tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ansori.

PT PKN Akan Mengikuti Hasil RDP DPRD Belitung?

Di sisi lain, perwakilan dari pihak PT KPN, Anton mengatakan pihak akan mengikuti hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

“Kami akan ikut hasil keputusan rapat pada hari ini,” kata Anton.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Belitung, Bakri Hauriansyah mengatakan, akan menyampaikan hasil RDP dan rekomendasi dari DPRD Belitung kepada Pj Bupati Belitung.

“Kami akan menindaklanjuti hasil RDP ini dan menyampaikannya kepada Pj Bupati. Sesuai hasil keputusan RDP pada hari ini untuk PT KPN menghentikan aktivitasnya,” tutupnya.

 

 

 

 

(TIM)