KABUPATEN – BEKASI, MB1 II Tudingan miring yang dialamatkan FKMPB terhadap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi terkait penegakan peraturan dinilai sama sekali tidak tepat. Pasalnya, ternyata pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah mengeluarkan surat peringatan dan pemanggilan terhadap keberadaan kolam renang Sio Waterpark di wilayah Tambun Selatan.
” Kami sudah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terkait kolam renang Sio Waterpark,” Jelas Kepala Satpol PP, Surya Wijaya, Kamis (21/3/2024 ).
Lebih jauh Surya Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan terhadap Sio Waterpark.
” Sesuai standar operasional telah kami sampaikan surat peringatan dan juga pemanggilan terhadap Sio Waterpark,” Kata Surya Wijaya.
Pihaknya, sambung Surya Wijaya, terkait persoalan Sio Waterpak sedang melakukan pendalaman terkait ijinnya.
” InsyAllah kami akan tindak lanjuti setiap laporan masyarakat, namun tentunya kita tindaklanjuti sesuai SOP, yaitu melalui tahapan tahapan seperti peringatan dan pemanggilan. Namun jika pihak Sio Waterprak ternyata tidak memiliki ijin tentu akan kami tindak,” Ujarnya.
Surya Wijaya juga berterima kasih apabila ada masyarakat yang memberikan laporan kepada instansi yang dipimpinnya.
(YOMA)
More Stories
Kapolsek Keluang Bungkam, Sumur Minyak Illegal Di Lahan Hindoli Kembali Terbakar
Kebakaran Kembali Landa Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Dusun A7 Cawang, Kecamatan Keluang
Terkait Dugaan Limbah PMKS Cemari Sungai Pengabuan, DLH Masih Menunggu Hasil Lab