KABUPATEN – BEKASI, MB1 II Tudingan miring yang dialamatkan FKMPB terhadap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi terkait penegakan peraturan dinilai sama sekali tidak tepat. Pasalnya, ternyata pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah mengeluarkan surat peringatan dan pemanggilan terhadap keberadaan kolam renang Sio Waterpark di wilayah Tambun Selatan.
” Kami sudah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terkait kolam renang Sio Waterpark,” Jelas Kepala Satpol PP, Surya Wijaya, Kamis (21/3/2024 ).
Lebih jauh Surya Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan terhadap Sio Waterpark.
” Sesuai standar operasional telah kami sampaikan surat peringatan dan juga pemanggilan terhadap Sio Waterpark,” Kata Surya Wijaya.
Pihaknya, sambung Surya Wijaya, terkait persoalan Sio Waterpak sedang melakukan pendalaman terkait ijinnya.
” InsyAllah kami akan tindak lanjuti setiap laporan masyarakat, namun tentunya kita tindaklanjuti sesuai SOP, yaitu melalui tahapan tahapan seperti peringatan dan pemanggilan. Namun jika pihak Sio Waterprak ternyata tidak memiliki ijin tentu akan kami tindak,” Ujarnya.
Surya Wijaya juga berterima kasih apabila ada masyarakat yang memberikan laporan kepada instansi yang dipimpinnya.
(YOMA)

More Stories
Penyaluran BLTS KESRA di Bale Sulanjana Sebabkan Kerumunan Membahayakan Tanpa Pengamanan, Satu KPM Pingsan saat Mengantri
Geger, Sesosok Mayat Tinggal Kerangka ditemukan Warga Tergantung di Rumah Kosong Perumahan Venezia Dayeuh Cileungsi
Limbah Bulu Ayam di Desa Lulut, Disegel DLH Tapi Tetap Beroperasi, Nitizen Komentari Pedas