BANGKA BARAT, MB1 II Praktik ilegal pengambilan bahan bakar minyak (BBM) di pelabuhan nelayan Mentok semakin mencuat ke permukaan. Kegiatan yang melibatkan PT Riskuria Persada Raya (RPR) dalam penyedotan BBM jenis solar dari perahu nelayan menuju tangki kendaraan mereka telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Terlebih lagi, pelabuhan ini berada dalam jangkauan Pos Angkatan Laut (AL) dan Pos Polisi Air (Pol Air), namun kelihatan seolah-olah luput dari perhatian aparat penegak hukum. Selasa (26/3/2024)
Pada Selasa (26/3/2024), kehadiran dua mobil tangki berkapasitas 5 ribu liter milik PT RPR di pelabuhan nelayan Mentok menjadi sorotan. Mobil-mobil tersebut terlibat dalam kegiatan penyedotan BBM dari perahu nelayan, yang kemudian diduga akan disalurkan ke pabrik perusahaan sawit.
Bahkan, seorang supir PT RPR mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan atas perintah atasan, tanpa memahami seluk-beluk terkait harga jual dan tujuan akhir pengiriman BBM tersebut.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah ketika situs resmi riskuria.com mengungkapkan bahwa PT RPR terdaftar sebagai perusahaan transportir/distributor High Speed Diesel (HSD) solar industri.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT RPR mungkin menjual BBM dengan harga solar industri kepada konsumen, padahal BBM tersebut diperoleh secara ilegal dari perahu nelayan.
Meskipun telah dihadapkan dengan fakta-fakta yang mengungkapkan kegiatan ilegal ini, PT RPR belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dari media ini.
Sementara itu, Hans selaku sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga MABESBARA (DPW Lembaga MABESBARA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan bahwa berdasarkan bukti yang ada, pihaknya akan segera membuat laporan kepada MAPOLDA BANGKA BELITUNG dan PERTAMINA terkait kegiatan ilegal yang dilakukan oleh PT RPR.
“Mafia BBM ilegal seperti PT RPR harus dihadapi dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam bisnis BBM yang seharusnya diatur dan diawasi dengan ketat,” ujar Hans.
Pihak DPW Lembaga MABESBARA Bangka Belitung juga mengapresiasi kinerja wartawan yang telah mengungkap kegiatan ilegal ini.
Tindakan wartawan ini menjadi bukti bahwa media masih memegang peran penting dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Kegiatan ilegal seperti ini menimbulkan dampak serius, tidak hanya dalam hal keamanan energi negara, tetapi juga dalam hal lingkungan dan ekonomi.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat segera bertindak untuk memberantas mafia BBM ilegal dan memastikan bahwa kegiatan bisnis BBM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber (KBO Babel)
More Stories
PRESS RELEASE Pengungkapan Kasus Narkotika Polres Belitung Dalam OPS Antik Menumbing 2025
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kebun Teh