NGANJUK – JATIM, MB1 II Kapolres nganjuk AKBP muhammad S. H.. S. I. K.. M. Si.. Dalam konferensi persnya sabtu (30/03/2024 mengungkapkan kematian mayat perempuan tanpa Identitas yang ditemukan di kawasan hutan petak 117 RPH tamanan BPKPH Tamanan desa sambikerel kecamatan rejoso kabupaten nganjuk beberapa hari lalu akibat luka benturan benda tumpul di kepala.
Hal ini didasarkan dari hasil visum et Repertum serta otopsi yang dikeluarkan rumah sakit bhayangkara luka Benturan tersebut berada di area menyebabkan fatalitas yang berujung kematian dari korban
“Selain itu hasil otopsi juga menyebutkan luka di kepala tersebut terindikasi dilakukan berulang – ulang sedangkan tangan korban dipotong sudah dalam keadaan meninggal dunia ” imbuh AKBP muhammad.
AKBP muhammad menambahkan untuk mengungkap Identitas korban pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa polres seperti polres ngawi Blora dan lamongan yang melaporkan adanya orang hilang dengan ciri-ciri yang diduga sama dengan korban.
“Setelah dilakukan kompulir informasi dan klarifikasi dengan keluarga yang melapor orang hilang tersebut tidak ditemukan kemiripan dari segala aspek jadi sementara metode ini masih belum menemukan titik terang,” ujar AKBP muhammad
Dalam kesempatan tersebut kapolres berharap bantuan masyarakat melalui informasi sekecil apapun terkait kasus ini dipersilahkan menghubungi nomer darurat 110 dan maupun di wayahe lapor kapolres (WLK 081331342003)
Kami pastikan akan melindungi Identitas pemberi informasi tersebut serta akan menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan semua informasi yang diterima akan menjadi bahan perimbangan dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap Identitas dan motif di balik kematian korban,” pungkas AKBP muhammad
(Kabiro Bojonegoro Yahmin)
More Stories
Oknum IFN Ketua Perwababel Diduga Backup Aktifitas Pengiriman Timah Illegal dari Belitung ke-Pelabuhan Sadai Toboali
Korban Disekap, Disiksa, dan Diancam Samurai, Warga Palembang Lapor ke Polres Bangka Barat
Diduga Tambang Ilegal Bos Doni Parit Padang Sungailiat Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum dan Bebas Beraktivitas