Juni 28, 2025

Kapolsek Ngambek sampaikan kultum dalam acara pondok Romadhon SMK Negeri Ngambon

BOJONEGORO – JATIM, MB1 II Polsek ngambon polres Bojonegoro Polda jatim melaksanakan kegiatan kultum pondok Romadhon berteman kedisiplinan anak dan kepatuhan terhadap orang tua disampaikan oleh kapolsek ngambon pada hari selasa (2/4/2024).

Didalam kegiatan tersebut kultum Ramadhan merupakan singkatan dari kuliah tujuh menit yakin ceramah singkat yang disampaikan khusus pada bulan Ramadhan.

Kapolsek ngambon Iptu thohir memberikan tausiah (kultum) diharapkan para siswa- siswi SMK negeri ngambon yang mengikuti kegiatan pondok romadhon di sekolah.

Dalam pandangan IsIam disiplin dan kepatuhan terhadap anak kepada orang tua dianggap sebagai kewajiban yang penting.

Agama IsIam menempatkan hubungan antara anak dan orang tua dalam konteks yang sangat mulia dan penting.

Patuh kepada orang tua dianggap sebagai perintah Allah yang harus di taati setiap anak muslim.

Allah SWT dan Rasulullah muhammd Saw telah menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan anak terhadap orang tua dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua – duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaan maka sekali- kali janganlah kamu mengatakan ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah mereka berdua perkataan yang mulai.

Dan disampaikan pula berdasarkan hadist Rasulullah SAW bersabda

Ridha Allah terletak pada ridha kedua orang tua dan murka Allah terletak pada murka kedua orang tuamu.

Maka sebagaimana pandangan agama IsIam disiplin anak dan kepatuhan terhadap kepada orang tua harus dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa prinsip.

Diantaranya dilakukan dengan cara yang tepat dan berbasis kasih sayang Rasulullah SAW mengajarkan agar kita tidak menggunakan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan fisik terhadap anak tidak diperbolehkan dalam pandangan agama IsIam.

 

 

 

(Yahmin)