Juni 27, 2025

Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

NGANJUK – JATENG, MB1 II Kapolres nganjuk AKBP muhammad S. H. S. I. K. Si.. Bersama Forum koordinasi pimpinan Daerah ( FORKOPIDA) dengan didampingi wakapolres pejabat utama (PJU) serta kapolsek jajaran polres nganjuk melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan operasi pekat semeru 2024 pemusnahan digelar di halaman apel polres nganjuk rabu ( 03/04/2024

Dalam keterangannya kapolres nganjuk menyebut barang bukti yang akan dimasukkan dari hasil pelaksanaan operasi pekat semeru 2024 yang dilaksanakan sejak 19 hingga 30maret 2024 adalah okerbaya 10.900 butir shabu 8 gram velq cacing 14 buah knalpot grong 67 batang serta 108.5 liter miras

Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yakni to terdiri dari premanisme 1 kasus prostitusi 3 kasus judi 6 kasus Narkoba 2 kasus jumlah tersangka 11 orang kasus non to terdiri dari premanisme 1 kasus prostitusi 1kasua judi 2 kasus Narkoba 4 kasus miras 57 kasus Handak 1 kasus

Jumlah tersangka 66 orang dengan barang bukti 2.351.00.. Handphone 20 unit R2 3 unit shabu 15.33 gram 26 ons dan miras ilegal 108.5 liter jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama Januari sampai dengan maret 2024 total 765

Ini merupakan bantuk komitmen polres nganjuk dalam memberantas tidakkan kriminal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya yang terntunya sangat meresahkan masyarakat. Ujar AKBP muhammad.

Sementara itu ketua DPRD kabupaten nganjuk tatit heru dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang telah diraih oleh polres nganjuk dalam operasi pekat semeru 2024.

Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi polres nganjuk dalam memberantas penyakit masyarakat serta berharap upaya-upaya ini dapat terus di tingkatkan sehingga kabupaten nganjuk dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya “kata Tatit

 

 

(Yahmin)