Juni 28, 2025

Ada apa dengan kantor urusan agama KUA Purabaya? Pasangan pengantin baru keluhkan buku nikah yang tak kunjung jadi

PURABAYA – KABUPATEN SUKABUMI – JABAR, MB1 II  Pasangan pengantin baru keluhkan buku nikah yang tak kunjung jadi-jadi, di kantor urusan agama (KUA) Purabaya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Siti dan Hendri sepasang pengantin baru mengungkapkan bahwa buku nikah nya tak kunjung jadi, Dirinya mengaku berasal dari desa Purabaya kecamatan Purabaya.

Sepasang pengantin ini mengaku melaksanakan pernikahan sudah sebulan lebih, tetapi sampai saat ini belum juga menerima buku nikah dari pihak KUA.

Padahal pasangan pengantin ini sebelum melakukan pernikahan mereka sudah membayar administrasi untuk mengurus buku nikah sebesar Rp 1.300.000 kepada Amil Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan.

Tetapi setelah satu bulan lebih sepasang pengantin itu tidak menerima buku nikah.

Dengan pentingnya buku nikah tersebut, Hendri suami dari pasangan pengantin itu mencoba menanyakan kepada Amil via WhatsApp pribadinya, namun jawaban dari amil kepada Hendri kurang memuaskan.

Bagi Hendri karena Amil menjawab bahwa buku nikah itu tergantung operator.

“Jadi pagi-pagi saya sudah komunikasi dengan orang kantor/operator ternyata buku nikah nya belum ada blangkonya jadi orang kantor akan ngambil dulu ke kantor kemenag. Dan buku nikah itu bukan urusan pak Amil tapi urusan orang kantor. ucap Amil kepada Hendri via WhatsApp.

Merasa tidak puas dengan jawaban dari Amil dan merasa dipermainkan, akhirnya Hendri yang sangat membutuhkan buku nikah itu dia meminta istrinya untuk datang ke kantor KUA langsung untuk menanyakan buku nikah tersebut.

Setelah ada di kantor KUA, Siti istri dari Hendri menanyakan langsung kepada kepala KUA, namun jawaban dari kepala KUA pihak KUA tidak hapal masalah pernikahannya. tetapi pihak KUA hanya tau berkas masuk ke KUA tgl 17. Maka pihak KUA mendatarkan nya dari tanggal 17 melalui online.

“karena sekarang mah melalui online dan itupun terhitung sepuluh hari kerja jadi nanti akan jadinya buku nikah itu pada hari Senin tgl 29,” kata kepala KUA kepada Siti istri dari Hendri

Tapi yang mengherankan lagi, orang KUA itu mengatakan di hadapan Siti istri dari Hendri surat nikah sudah ada, akan tetapi akan di keluarkan nanti hari Senin tanggal 29. Dan suaminya harus ada juga ke kantor KUA karena masih ada yang harus di tandatangani oleh suami/Hendri itu,” ucap orang KUA kepada istri Hendri.

Setelah pulang dari kantor KUA Siti mengadukan kepada suaminya bahwa buku nikah belum bisa di ambil.

Setelah mendengar dari isterinya yang belum bisa mengambil buku nikah itu, akhirnya Hendri mengadukan permasalahan ini kepada wartawan MB1.

Hendri berharap dengan adanya campur tangan pihak mediabhayangkarasatu.com bisa menyelesaikan permasalahan ini dan buku nikah saya semoga cepet-cepet beres dan bisa di ambil supaya biasa di pergunakan,” pungkas Hendri.

 

 

 

(Sulaeman/nuryana)