Desember 26, 2024

Perputaran Judi Online Ditaksir Mencapai Rp. 327 Triliun Ketum LPKNI Angkat Bicara

JAMBI, MB1 II Presiden Joko Widodo (Jokowi) murka dengan maraknya judi online di Indonesia. Betapa tidak pada tahun 2023 ada 3,2 juta WNI yang terlibat judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tidak tanggung-tanggung perputaran uang judi online ditaksir mencapai Rp. 327 triliun pada tahun lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut saat ini pemerintah siap perang melawan judi online.

Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya tengah menghadapi hantu, bukan karena ketidakmampuan Kominfo sebab judi online bersifat lintas negara atau borderless

“Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kami kayak menghadapi hantu,” kata Budi dikutip dari laman tempo.

Disamping itu. Kominfo berharap masyarakat dapat mengadukan jika menemukan situs judi online yang aktif. Caranya dengan melapor ke aduankonten.id agar langsung dilakukan pemutusan akses.

“Nanti akan kami langsung take down, langsung kita sikat,” kata Menkominfo RI.

Menyikapi itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat memberikan komentar pedas.

Kurniadi menilai layanan aduan tersebut akan percuma jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum di Indonesia untuk memberantas judi online.

“Kita sudah lebih dulu melaporkan hal ini, kalau tidak ditindak ya percuma, akan lebih baik seluruh jajaran Kominfo dan Penegak hukum di Indonesia turut berperan aktif dalam melakukan pemblokiran konten dan situs-situs judi online” kata Kurniadi Hidayat. Minggu (28/04/2024).

“Misal, Jika 1 Polda memiliki 10 orang ahli IT dan 1 orang itu bisa memblokir 10 situs setiap hari, sudah berapa banyak situs judi online yang dapat diblokir di seluruh Indonesia” timpalnya.

Lebih menohok lagi, Ketum lPKNI juga menanggapi pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang menyebut pihaknya seperti menghadapi hantu dalam memberantas judi online di Indonesia.

Kurniadi mengatakan dengan iman yang kuat pemerintah tidak perlu khawatir dan gentar untuk menghadapi hantu. Menurut dia hantu akan kabur jika dibacakan ayat kitab suci.

“Jika iman kuat, yang namanya hantu dibacakan ayat kitab suci akan kabur, kita juga meminta kepada penegak hukum jangan pelaku judi online yang ditangkap karena mereka juga korban. Bos atau bandar judi online yang ditangkap” ucap Kurniadi Hidayat melalui panggilan telepon WhatsApp.

Kendati demikian, Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat juga meminta aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas artis yang terlibat dalam endorse atau mempromosikan situs judi online di Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung dia juga meminta kepada Ahli IT untuk membuat situs judi online bodong agar pemain judi online kapok.

“Untuk penegak hukum tolong ditindak artis-artis yang terlibat melakukan endorse pada konten iklan judi online. Jika perlu ahli IT buat situs bodong tandingan dimana para pemain tidak bisa melakukan penarikan uang agar pelaku judi online kapok.” ujar Kurniadi Hidayat.

 

 

 

(Arifin)