PANGKALAN BUN – KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG MB1 II Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat mengadakan kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) bertempat di rumah Betang jalan utama Pasir Panjang Desa Pasir Panjang kecamatan Arut selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Minggu (05/05/2024) pagi.
Rakerda dihadiri oleh Ketua Umum DAD Kobar Ahmadi Riansyah, asisten 1 Pemkab Kobar, Dandim 1014/Pbun, Kapolres Kobar, Ketua FKUB H.Abdul Kadir, Ketua Harian DAD Kabupaten Kobar H. Udan Rahman, Ormas BSP sekabupaten Kobar, Ormas KTDM sekabupaten Kobar, Ormas BATAMAD sekabupaten Kobar, Ormas GERDAYAK sekabupaten Kobar dan masyarakat adat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DAD Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan digelarnya rakerda ini bersama seluruh tokoh ormas dan masyarakat adat dalam rangka sikap tegas menolak penjerahan atau pencurian buah sawit yang beberapa waktu lalu terjadi diarea kebun perusahaan dan kebun pribadi warga
“Kita memang mengajukan tuntutan dan hak kita dalam hasil usaha perusahaan sawit sebanyak dalam ketentuan namun dalam mengajukan hal tersebut harus tetap mematuhi aturan dan jalur hukum yang berlaku,”ujar Ahmadi
Dan lanjut Ahmadi, penyumbang PDRB terbesar adalah perusahaan dan program domestik perputaran uang di Kotawaringin Barat disumbang sebagian besar mayoritas perkebunan kelapa sawit
“Maka dari itu mari kita bersama sama dengan aparat Tni/Polri mendukung penegakan hukum dalam melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbaunya.
(SUKARJI)
More Stories
Tournament Mobile Legends Polres Belitung 2025 Resmi Dimulai, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Tim PJU Polres Bangka Barat Tundukkan Wartawan FC 1-0
KPK Gelar Edukasi Publik Lewat Roadshow Antikorupsi 2025 ; Desa di Kabupaten Kuningan Akan Terlewati