JAKARTA, MB1 II Kejadian yang menimpah anak dibawah umur dimana siswa kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah dimana seorang putra dari Ketua Presidium FPII yang sedang menimpah ilmu di Pondok Pesantren Nurul Madinah di Kabupaten Lombok Barat NTB.
Dimana RTP (14) mendapat tindakan kekerasan hingga mengalami luka lebam dibagian wajah sebelah kiri dan kanan oleh diduga pelaku ber-inisial R (25).
Kejadian tersebutpun sudah di laporkan ke Polres Lombok Barat dengan No LP : LP.B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT pada tanggal 10 Mei 2024.
Dari kejadian tersebut Noven Saputera,S.H. dimana sebagai Pimpinan Media Purna Polri sekaligus Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) meminta dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polres Lombok Barat dimana kejadian tersebut terjadi di Wilayah Hukumnya agar segera tangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut, Sabtu (11/5/24).
Segera tangkap tanpa menebang pilih apalagi melihat siapa sosok badground diduga pelaku tersebut.
Apapun bentuk kronologisnya, kekerasan bukanlah cara suatu penyelesaian apalagi yang dihadapi adalah anak dibawah umur dan merupakan anak usia 14 tahun yang merupakan seorang siswa pesantren.
Lanjutnya, saya beserta team akan terus mengawal kasus ini , jika dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya maka kami akan menyurati Kapolri agar proses hukum bisa berjalan dengan berkeadilan tanpa tebang pilih agar tindak pidana kekerasan sampai kepada kematian yang sedang panas di negara ini agar tidak berkelanjutan.
(Team)
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar