BOGOR, MB1 II Program layanan Mobil SIM Keliling Satpas Polres Bogor akan digelar di parkiran SPBU Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis, 16 Mei 2024. Layanan ini tersedia mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diharuskan mengunduh aplikasi Simpel Pol untuk kepentingan registrasi. Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Berikut persyaratan yang wajib dibawa :
Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi.
Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
Pemohon mengambil nomor antrean.
Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
(Red MB1)
More Stories
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Jebus Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Puting Beliung di Desa Telak
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Jebus Gelar Bhakti Sosial di Pasar Parit Tiga
Masyarakat Sempat Mengira Razia, Ternyata Polisi Bagikan Bingkisan Gratis di HUT Bhayangkara ke-79