September 20, 2024

Kemas Herman : Minta PLN Segerakan Hak Kompensasi Kliennya

KOTA BEKASI, MB1 II Puluhan Warga RW 05 Bersama Kuasa hukum nya berdiskusi terkait Progress Pembayaran Kompensasi Right of Way (RoW) SUTET 500 kV Bekasi – Muara Tawar di Lingkungan Kelurahan Medan Satria Terkesan lambat.

Pertemuan tersebut di Aula Kantor sekretariat RW 05 Kelurahan Medan Satria kecamatan Medan Satria Kota Bekasi pada Kamis 16 Mei 2024. yang dihadiri unsur tiga pilar Lurah Medan Satria, Wawan Hermawan, Polsek Medan Satria, Iptu Musanif mewakili Kapolsek babinsa koramil 01 kranji, Ketua RW 05 , Akil Hafidz, dan warga setempat.

Terlihat puluhan warga berinteraksi langsung menyampaikan keluh kesah nya kepada pihak PLN yang sebelumnya beberapa kali pertemuan belum juga ada titik terangnya hingga hari ini.

Dalam kesempatan tersebut Kuasa Hukum Warga Dr. H. Kemas Herman, S.H.,M.H.,M.Si menegaskan ada dua kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan hari ini, yang pertama disepakati pembayaran kompensasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2024, yang kedua pelaksanaan pekerjaan baru akan dilaksanakan lagi setelah selesai pembayaran kompensasi kepada warga yang berhak atas kompensasi.

Semoga semuanya berjalan dengan lancar sesuai yang telah disepakati dalam pertemuan hari ini serta tidak mengulur ngulur waktu lagi, atau janji janji yang tidak ada kepastian.

“Mengingat Perjalanan kompensasi ini sudah dimulai sejak akhir tahun 2022 hingga sekarang” Ujar Kemas Herman yang juga merupakan Dosen pascasarjana ilmu hukum universitas Borobudur itu.

“Jika hal ini masih tidak ada penyelesaiannya juga maka kami akan menempuh semua langkah hukum yang tersedia hingga mengajukan gugatan ke pengadilan guna memperjuangkan hak-hak warga”tegasnya.

Sementara itu, Dari perwakilan PLN yang juga mengaku selaku pelaksana tugas pekerjaan, dengan gamblang menyatakan, bahwa pihak nya tidak hanya diam, melainkan sedang proses dilakukan verifikasi administrasi yang sedang berjalan.

” Di forum ini kami sampaikan, tapi memang itu sudah Sebagian ada yang jadi.Tapi kita sepakati semua kita bayar sekaligus serentak. kami di sini sifatnya hanya pelaksana pekerja, tidak ada niat untuk menunda sedikit pun. Jadi dipahami soal anggaran kita perlu ajukan ke PLN pusat, “Ucapnya.

Dia meminta bagi yang terimbas agar nanti yang hadir tolong berkas yang sudah di tandatangani dan KTP supaya untuk diperlihatkan,” Ucap dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Lurah Medan Satria Wawan Hermawan, menambahkan dengan hadirnya hanya sebatas saksi atas kesepakatan bersama.

“Kami disini sebagai lurah Medan Satria dan Polsek juga koramil hanya saksi apa yang tadi kita ketahui bahwa apa yang disampaikan oleh PLN untuk tanggal 7 Juni 2024 akan dilaksanakan pembayaran kompensasi hak warga, ” Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, supriyadi mewakili warga dengan tegas untuk tidak ada lagi mengulur waktu dan janji.

“Saya harap segera dibayarkan, agar warga tidak khawatir. Semoga tanggal 7 Juni ini sesuai harapan kami, dan pembangunan pun berjalan lancar, ” Ungkapnya.

 

 

 

 

(Imron R)