September 20, 2024

Pabrik Pembuatan Mie Kuning di Perumahan Graha Prima Jonggol – Bogor Digrebek Polda, Lokasi di police line

JONGGOL – BOGOR – JABAR, MB1 II Tempat pembuatan mie kuning di Perumahan Graha Prima Desa Singasari Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, digerebek kepolisian daerah (Polda) Wilayah Jawa Barat, pada Selasa, (14/05/24), sekitar pukul, 17.00 wib.

Di lokasi pembuatan mie kuning tersebut yang digrebek pihak kepolisian, saat ini di pasangi garis polisi (police line).

Dikatakan warga setempat, bahwa pabrikan mie kuning basah itu, yang ada di lingkungan dekat kolam ikan lele di datangi polisi pada Selasa sore, (14/05/24).

“Polisi yang datang tiga mobil pak, semuanya pakai kemeja putih, infomasinya dari polda pak,” ujar salah satu warga.

Dikatakan warga, polisi membawa beberapa alat mesin pembuatan mie dan beberapa bahan pembuatan mie, serta 2 unit mobil carry pick up.

“ada dua mesin dan bahan baku pembuat mie pak, juga 2 unit mobil carry pick up yang dibawa polisi,” ungkapnya.

“pemilik pabrik mie juga dibawa polisi pak, dari selasa belum balik,” sambung Warga.

Terlihat di lokasi bangunan Pabrik mie tersebut terbuat dari pagar bambu, kawat dan seng yang di pasang garis polisi.

Terlihat juga tempat pabrik pembuatan mie tidak steril, pasalnya kondisi tempat tersebut kotor, padahal diketahui menurut informasi yang dihimpun awak media, tempat pembuatan mie kuning tersebut sudah mendapat BPOM.

Terkait penggerebekan tempat pabrikan pembuatan mie kuning basah tersebut oleh pihak kepolisian, diduga menggunakan bahan pengawet pormalin.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak kepolisian Polda Jawa Barat terkait penggerebekan yang dilakukan.

 

 

 

(Red)