NGANJUK – JATIM, MB1 II AKBP muhammad S. H. . S. I. K . M. Si membenarkan bahwa tim yang tergabung dalam operasi sikat semeru 2024 berhasil meringkus seorang pria inisial FR (48) warga desa kedungsari kecamatan mojowarno kabupaten jombang selasa (04/06/2024)
AKBP muhammad menambahkan (FR) di tangkap karena diduga sebagai salah satu orang komplotan pencuri emas salah satu tokoh emas di Kertosono yang terjadi pada selasa 21 Mei 2024 sekitar jam 10: 20 wib namun baru dilaporkan korban pada minggu 02 Juli 2024.
“Kami bantu menerima laporan minggu dan langsung menganalisa TKP dan mempelajari rekaman CCTV berkat kejelian Tim sikat semeru 2024 salah satu dari dua pelaku yang berperan sebagai sopir berhasil kami tangkap,” Ujar AKBP muhammad
Kasat Reskrim polres nganjuk AkP julkifli sinaga S. I k . M. H mengatakan modus operandi dari komplotan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyaru menjadi pembeli.
“Dari rekaman CCTV kami melihat seorang perempuan mencoba 2 bentuk gelang setelah mencoba selanjutnya pelaku hanya mengembalikan 1 gelang dan belalu pagi dengan membawa 1 gelang emas seberat 8 gram atau senilai 4,4 juta rupiah terang AkP Julkifli.
AkP Julkifli menambahkan saat ini FR ( 48 ) beserta barang bukti diamankan di polres nganjuk untuk dilakukan pemerisaan lebih lanjut dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap perempuan anggota komplotan tersebut yang belum tertangkap.
(Yahmin)
More Stories
FI, Oknum Wartawan Online, Diamankan Polisi di Jebus: Kasus Masih Dikembangkan
Sat Reskrim Polres Belitung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Air Ketekok
Korupsi Proyek Rp30,49 Miliar, Kejati Babel Jerat Pejabat dan Rekanan BWS