September 20, 2024

Apresiasi untuk Polda Jabar setelah penetapan tersangka Dirut PT. UNCHU PROPERTI INDONESIA

BOGOR, MB1 II Adanya penetapan tersangka Dirut. PT. Unchu Properti Indonesia berinisial RN oleh pihak Polda Jabar mendapat apresiasi Positive, dari masyarakat luas.

Hal tersebut diungkapkan oleh H. Zeny Nurzaman, sebagai pihak yang melaporkan ke polda Jabar, terkait Pengrusakan Lahan, Penjualan Rumah padahal, Pembayaran kepada Pemilik Lahan belum Lunas sesuai dengan bukti laporan/ LP/B/381/ VI/2022. dengan adanya penetapan tersangka Dirut PT. Unchu properti Indonesia RN oleh pihak POLDA JABAR.

Ia berharap dapat dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” Ujar H.Zeny.

Tentang munculnya berita dibeberapa media sosial PT. UNCHU Properti Indonesia, banyak melakukan pelanggaran, selain pengrusakan juga mengambil uang dari konsumen untuk pembangunan tapi tak kunjung di bangun, padahal pihak konsumen sudah membayar DP, angsuran bulanan, tapi tidak pernah ada pembangunan, hal tersebut juga disampaikan Hamzah salah satu konsumen, dan bahkan banyak konsumen yang membatalkan transaksi kredit.

“Maka dari itu agar ada efek jera dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,. Masyarakat berharap kepada pihak Polda Jabar yang telah menjadikan tersangka RN untuk segera dilakukan penahanan guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku Dan kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian dalam Hal ini Polda Jabar,” tutup H. Zeny Nurzaman yang merupakan tokoh masyarakat Bogor Barat dan sekaligus ketua yayasan Darussolihin Cihideung Ciampea Bogor

 

 

 

(Tim)